JENTERANEWS.com – Satu unit mobil menabrak pembatas jalan di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi, pengemudi alami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Selasa (10/10/2023).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengungkapkan, Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, saat kondisi sepi.
Berawal mobil Brio bernomor polisi B 2266 SKG warna putih yang dikendarai korban melaju kencang dari arah Adipura menuju arah NBS Jalan Siliwangi.
“Diduga saat mengemudikan kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi, kurang konsentrasi hingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan taman lalulintas,” ujarnya.
Akibatnya, taman bunga dengan rangakaian besi di tengah pembatas jalan itu pun hancur berserakan dihantam mobil.
Tidak hanya itu, mobil Brio juga mengalami kerusakan parah di bagian lampu dan body bumper depan akibat hantaman sangat keras.
“Kendaraan Honda Brio dan taman lalu lintas serta rambu lalu lintas mengalami kerusakan,” tutur Ajat.
Sementara itu, pengendara mobil Brio mengalami luka parah dan sedang mendapatkan penangan medis rumah sakit.
“Pengemudi mengalami luka-luka akibat hantaman. Saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Syamsudin SH,” tutupnya. (*)