Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Mar 2026 22:01 WIB

Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Bantargadung: Kapolres Sukabumi Salurkan Bantuan dan Kaji Opsi Relokasi


					Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (tengah, dengan selempang kuning) bersama jajaran Pejabat Utama Polres Sukabumi secara simbolis memasang garis polisi (police line) di salah satu titik pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/3/2026). Perbesar

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (tengah, dengan selempang kuning) bersama jajaran Pejabat Utama Polres Sukabumi secara simbolis memasang garis polisi (police line) di salah satu titik pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/3/2026).

JENTERANEWS.com — Bencana alam pergerakan tanah yang melanda kawasan Bantargadung sejak akhir Februari lalu terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Guna memastikan keselamatan warga dan kelancaran penanganan darurat, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung meninjau titik lokasi bencana di Kampung Cijambe RT 05 RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, pada Kamis (5/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi. Kunjungan ini berfokus pada evaluasi tingkat kerusakan infrastruktur, penerapan langkah pengamanan area, serta distribusi bantuan logistik bagi para penyintas.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, fenomena pergeseran tanah ini telah mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari tingkat ringan hingga rusak berat, serta mengancam bangunan di sekitarnya.

“Di sini terjadi bencana tanah bergerak yang berdampak pada ratusan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di lokasi rawan untuk segera mengungsi demi keselamatan jiwa,” ujar AKBP Samian saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Mengingat pergerakan tanah yang masih berlangsung, pihak kepolisian mengambil langkah tegas untuk mengamankan area zona merah. Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah setempat untuk menyiagakan titik-titik pengungsian.

Langkah-langkah pengamanan darurat yang telah dilakukan meliputi:

  • Pemasangan Garis Polisi (Police Line): Memblokir akses ke area dan bangunan yang telah rusak berat atau berisiko tinggi ambruk.

  • Pembatasan Akses Warga: Mengimbau warga yang ingin menengok harta benda di rumah masing-masing agar hanya melakukannya pada siang hari, serta melarang keras pendekatan ke bangunan yang rawan runtuh.

“Saat ini pergerakan tanah masih terjadi. Garis polisi dipasang untuk memastikan area yang terancam tidak didekati masyarakat, karena sangat rawan jika ada warga yang mendekat ke lokasi tersebut,” tegas Samian.

Setelah meninjau lokasi terdampak, rombongan Polres Sukabumi bertolak menuju posko pengungsian utama yang dipusatkan di halaman SDN 1 Bantargadung. Kehadiran pihak kepolisian tidak hanya untuk mengecek kondisi kesehatan dan psikologis warga, tetapi juga untuk mendistribusikan bantuan sosial.

Bantuan logistik yang disalurkan bagi para pengungsi, yang sebagian juga merupakan titipan dari Kapolda Jawa Barat, mencakup:

  • Beras dan bahan makanan pokok

  • Mi instan

  • Minyak goreng

  • Telur ayam

  • Suplemen dan vitamin

“Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan harian masyarakat yang saat ini terpaksa harus menetap di pengungsian,” ungkap Kapolres.

Lebih jauh, AKBP Samian menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh hanya berhenti pada fase tanggap darurat. Ke depan, diperlukan sinergi lintas instansi untuk memikirkan keselamatan jangka panjang para korban.

“Yang perlu dipikirkan ke depan oleh pemerintah dan pihak terkait adalah bagaimana para penyintas ini bisa mendapatkan lahan relokasi. Mengingat kondisi tanah yang sudah bergerak, tentunya kawasan ini menjadi sangat rawan untuk dihuni kembali,” pungkasnya.(*)


Kor : Mardi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Hak Pekerja dan Harmonisasi Hubungan Industrial

1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Hujan Berintensitas Tinggi Picu Longsor di Nagrak, Jembatan Penghubung Antarkampung Terputus

1 Mei 2026 - 12:26 WIB

Kondisi tebing tanah yang longsor akibat guyuran hujan berintensitas tinggi di Kampung Lamping Cikolawing, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Longsoran tersebut menggerus fondasi jembatan sepanjang 15 meter hingga amblas dan memutus akses penghubung antarkampung. (Foto: Dok. P2BK Nagrak/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).

Desa Sinarbentang Sukabumi Lantik Kaur Kesra Baru, Kades Sugandi Tekankan Pelayanan Optimal

30 April 2026 - 17:10 WIB

Melinda Nopia Nengsih, S.Pi. (kiri) saat menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai Kaur Kesra oleh Kepala Desa Sinarbentang, Sugandi, pada Kamis (30/4/2026).

Kejari Sukabumi Tahan Delapan Pegawai Bank Pelat Merah Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp2,66 Miliar

30 April 2026 - 13:07 WIB

Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp2,66 miliar mengenakan rompi tahanan oranye dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kedelapan oknum pegawai bank pelat merah tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari ke depan.
Trending di Sukabumi