Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Mar 2025 12:16 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri di Cibitung Ditangkap Setelah Sempat Melarikan Diri


					Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Cibitung, Sukabumi. Perbesar

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Cibitung, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak kandung istrinya yang masih di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada 11 Maret 2025, ketika sang ibu sedang tidak berada di rumah karena harus menemani anaknya yang lain di rumah sakit di Kota Sukabumi.

Menurut keterangan Sekretaris Camat Cibitung, Sholeh, korban yang berusia 12 tahun akhirnya menceritakan kejadian pilu tersebut kepada ibunya. “Setelah mendengar pengakuan korban, sang ibu langsung mencari keberadaan suaminya, namun pelaku sudah melarikan diri,” ungkap Sholeh.

Tidak tinggal diam, pada 12 Maret 2025, ibu korban didampingi oleh kepala desa setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Surade. Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Titik terang muncul pada 20 Maret 2025 malam, ketika warga menginformasikan bahwa pelaku terlihat berada di rumah saudara iparnya. “Kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan mendatangi lokasi. Warga yang geram sudah mengepung rumah tersebut, sehingga kami segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Surade,” ujar kepala desa setempat.

Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi, Unit PPA, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Cibitung. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.(*)

Kontributor: Rudi

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Hukum