Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 10 Agu 2026 16:07 WIB

Terindikasi Judi Online, 548 Penerima Bansos PKH BPNT di Curugkembar Gagal Cair pada Tahap 3


					Terindikasi Judi Online, 548 Penerima Bansos PKH BPNT di Curugkembar Gagal Cair pada Tahap 3 Perbesar

JENTERANEWS.com — Sebanyak 548 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, mendapati dana bantuan tahap 3 milik mereka tidak mencair atau dalam kondisi kosong. Hal tersebut terjadi setelah sistem pengawasan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendeteksi adanya indikasi keterlibatan para penerima dalam aktivitas judi online (judol).

.

Pendamping PKH Kecamatan Curugkembar, Suherlan, menjelaskan bahwa Kemensos saat ini menerapkan mekanisme penyaringan data penerima bansos secara ketat dan terintegrasi secara digital. Sistem tersebut secara otomatis akan menandai rekening atau akun penerima yang terdeteksi melakukan transaksi ke platform perjudian digital.
.
“Sebagai informasi, terkait bansos tahap 3 banyak yang kosong atau gagal cair karena terindikasi judi online. Kemensos sekarang sedang ketat menyaring data penerima bansos. Ketika ada transaksi yang terdeteksi terhubung ke situs judi online—baik melalui rekening bank maupun e-wallet seperti DANA—sistem akan langsung menandai akun tersebut,” ujar Suherlan di Curugkembar.
.
Suherlan menambahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi data di tingkat kecamatan, jumlah KPM yang akunnya ditandai akibat indikasi judi online mencapai ratusan orang. “Di Kecamatan Curugkembar sendiri, penerima bansos yang terindikasi judi online ada 548 penerima,” ungkapnya.
.
Pengetatan sistem ini merupakan bagian dari langkah tegas Kemensos RI dalam mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran. Langkah tersebut sejalan dengan kampanye nasional berskala masif yang diluncurkan Kemensos bertajuk “STOP JUDOL! Judi Online Merusak Diri, Keluarga, dan Masa Depan”.

Kemensos menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah ditujukan khusus untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan untuk dialokasikan pada kegiatan ilegal yang merugikan.
Dalam materi edukasi resminya, Kemensos menyoroti lima dampak negatif utama judi online yang berpotensi menghancurkan tatanan keluarga:
  1. Kerugian Finansial: Menguras anggaran rumah tangga tanpa memberikan hasil nyata (uang habis tanpa hasil).
  2. Gangguan Kesehatan Mental: Memicu tingkat stres tinggi, kecemasan, hingga gangguan jiwa.
  3. Keretakan Hubungan: Merusak keharmonisan rumah tangga dan menghancurkan kepercayaan antaranggota keluarga.
  4. Ancaman Hukum: Berisiko menghadapi sanksi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Kerugian bagi Masa Depan Anak: Mengorbankan hak-hak dasar anak serta mengancam keberlangsungan masa depan keluarga.
.
Untuk memastikan manfaat bantuan sosial optimal, Kemensos mengimbau seluruh penerima PKH agar memanfaatkan dana yang diterima secara bijak pada lima prioritas utama, yakni pemenuhan kebutuhan pokok pangan, biaya pendidikan anak, pemeliharaan kesehatan dan gizi keluarga, modal usaha atau pengembangan diri, serta tabungan masa depan.
.
Melalui gerakan sosial bernagtagar Keluarga Sejahtera Tanpa Judol, Kemensos juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan. Masyarakat dapat mengakses saluran informasi dan pengaduan resmi melalui Command Center Kemensos RI di nomor (021) 171, laman kemensos.go.id, atau akun media sosial resmi @kemensosri.(*)
Editor : Hamjah

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.

Tanpa Basa-Basi! Polsek Purabaya Gerebek Posramil, Danposramil Peltu Kosasih Dibuat Tak Berkutik

9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Sukabumi Perpanjang Kontrak 8.070 PPPK Paruh Waktu, 94 Pegawai Dipastikan Coret

9 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, mengonfirmasi perpanjangan perjanjian kerja bagi 8.070 PPPK paruh waktu, dan 94 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan obyektif.

Dipicu Pembakaran Sampah, Kebakaran Lahan Ancam Pemukiman Warga di Cidadap Sukabumi

8 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Petugas memadamkan api yang menghanguskan kebun pisang di Kampung Cibeureum, Desa Padasenang, Cidadap, Sukabumi, Kamis (8/10/2026). Kebakaran yang dipicu pembakaran sampah ini menghanguskan 2.000 meter persegi lahan dan merusak kabel listrik warga.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca