Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Des 2025 12:52 WIB

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur


					Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan meninggal di pinggir Jalan Raya Palabuhanratu–Sukabumi, Kampung Panyairan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/12/2025), sebelum dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk visum. Perbesar

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan meninggal di pinggir Jalan Raya Palabuhanratu–Sukabumi, Kampung Panyairan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/12/2025), sebelum dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk visum.

JENTERANEWS.com — Identitas mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Palabuhanratu–Sukabumi, tepatnya di Kampung Panyairan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, pada Senin (1/12/2025), akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Saepudin (49), warga Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Warungkiara, Panji, menjelaskan bahwa identitas korban berhasil diketahui melalui pencocokan sidik jari yang tercatat saat membuat SKCK di Polres Cianjur.

“Identitas sudah ditemukan dari sidik jari. Kami juga sudah menghubungi keluarga untuk datang ke RSUD Palabuhanratu,” ujar Panji, Selasa (2/12/2025).

Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, pihak keluarga membawa jenazah ke Cianjur untuk dimakamkan.

Terkait penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Palabuhanratu.

“Kami masih menunggu hasil visum. Proses lebih lanjut sudah kami limpahkan ke Reskrim Polres Sukabumi,” tambah Panji.

Sebelumnya, mayat korban pertama kali ditemukan oleh Kepala Dusun setempat, Ujang Palah, yang melintas dan melihat seorang pria terbaring di bawah pohon mahoni. Setelah dilakukan pengecekan bersama perangkat desa, korban dipastikan sudah tidak bernyawa.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut sudah berada di lokasi sejak Minggu petang, dan sempat dikabarkan terlibat insiden tertabrak kendaraan. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Hukum