JENTERANEWS.com – Objek wisata Pantai Minajaya di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan setelah unggahan seorang pengunjung di media sosial Facebook viral. Pengunjung tersebut memprotes besaran tarif masuk yang dinilai tidak wajar, memicu perdebatan antara wisatawan dan petugas tollgate pada Kamis (3/4/2025).
Dalam unggahannya, wisatawan lokal tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas tarif masuk yang dikenakan per orang, bukan per kendaraan. “Saya datang dengan 1 mobil berisi 6 orang, dan harus membayar Rp12.000 per orang, total Rp72.000. Padahal biasanya, tarif dihitung per mobil, sekitar Rp25.000,” tulisnya. Ia juga menambahkan bahwa tahun sebelumnya, masuk ke pantai tersebut gratis karena adanya demo dari pedagang akibat pungutan liar.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa tarif tiket yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023. “Harga tiket yang berlaku di beberapa objek wisata di Kabupaten Sukabumi, termasuk Pantai Minajaya, sudah sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2023. Tarif tersebut juga sudah termasuk asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan laut,” ujarnya pada Jumat (4/4/2025).
Perda Nomor 15 Tahun 2023 ini menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2018, yang sebelumnya menetapkan tarif masuk berdasarkan jenis kendaraan. Dengan Perda baru, tarif dihitung per jiwa, yaitu Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak.
Meskipun demikian, Kadispar mengakui adanya tuntutan dari masyarakat terkait besaran tarif dan perbaikan fasilitas di Pantai Minajaya. “Kami telah mengkomunikasikan hal ini dan akan ada pembahasan lebih lanjut dengan DPRD, karena perubahan tarif ini harus melalui perubahan Perda,” jelas Sendi. Ia juga menambahkan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah masuk dalam perencanaan dinas dan akan menjadi prioritas pada tahun 2024-2025, terutama pemulihan pasca bencana.
Kasus ini memicu diskusi hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang mendukung keluhan wisatawan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk meninjau kembali tarif masuk dan meningkatkan kualitas fasilitas di Pantai Minajaya.(*)
Laporan : Mardi