Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 4 Apr 2025 16:59 WIB

Tiket Pantai Minajaya Viral, Pengunjung Protes Tarif “Per Kepala


					Gerbang masuk Pantai Minajaya, tempat terjadinya perdebatan antara pengunjung dan petugas. Perbesar

Gerbang masuk Pantai Minajaya, tempat terjadinya perdebatan antara pengunjung dan petugas.

JENTERANEWS.com – Objek wisata Pantai Minajaya di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan setelah unggahan seorang pengunjung di media sosial Facebook viral. Pengunjung tersebut memprotes besaran tarif masuk yang dinilai tidak wajar, memicu perdebatan antara wisatawan dan petugas tollgate pada Kamis (3/4/2025).

Dalam unggahannya, wisatawan lokal tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas tarif masuk yang dikenakan per orang, bukan per kendaraan. “Saya datang dengan 1 mobil berisi 6 orang, dan harus membayar Rp12.000 per orang, total Rp72.000. Padahal biasanya, tarif dihitung per mobil, sekitar Rp25.000,” tulisnya. Ia juga menambahkan bahwa tahun sebelumnya, masuk ke pantai tersebut gratis karena adanya demo dari pedagang akibat pungutan liar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa tarif tiket yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023. “Harga tiket yang berlaku di beberapa objek wisata di Kabupaten Sukabumi, termasuk Pantai Minajaya, sudah sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2023. Tarif tersebut juga sudah termasuk asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan laut,” ujarnya pada Jumat (4/4/2025).

Perda Nomor 15 Tahun 2023 ini menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2018, yang sebelumnya menetapkan tarif masuk berdasarkan jenis kendaraan. Dengan Perda baru, tarif dihitung per jiwa, yaitu Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak.

Meskipun demikian, Kadispar mengakui adanya tuntutan dari masyarakat terkait besaran tarif dan perbaikan fasilitas di Pantai Minajaya. “Kami telah mengkomunikasikan hal ini dan akan ada pembahasan lebih lanjut dengan DPRD, karena perubahan tarif ini harus melalui perubahan Perda,” jelas Sendi. Ia juga menambahkan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah masuk dalam perencanaan dinas dan akan menjadi prioritas pada tahun 2024-2025, terutama pemulihan pasca bencana.

Kasus ini memicu diskusi hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang mendukung keluhan wisatawan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk meninjau kembali tarif masuk dan meningkatkan kualitas fasilitas di Pantai Minajaya.(*)

Laporan : Mardi

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

31 Juli 2026 - 23:47 WIB

Suasana keakraban terlihat saat Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi (berbatik merah) berfoto bersama Forkopimda dan elemen masyarakat usai acara silaturahmi di Mercure Cibadak Sukabumi Resort, Jumat (31/7/2026). Acara ini menjadi momen perkenalan resmi AKBP Benny sebagai pimpinan baru Polres Sukabumi.

Pahlawan Tani Nyalindung? Menyelisik Sisi Lain Aksi Cepat Tanggap Maman alias Kardun Selamatkan Musim Tanam

31 Juli 2026 - 20:28 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan Transisi Menuju Tahap Rehabilitasi di Ciptamulya, Status Tanggap Darurat Diusulkan Berakhir

31 Juli 2026 - 20:17 WIB

Suasana rapat koordinasi yang digelar di lokasi bencana Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/7/2026), untuk membahas transisi menuju tahap rehabilitasi dan pemulihan pascabencana

Pergantian Kepemimpinan Polres Sukabumi: AKBP Benny Cahyadi Resmi Gantikan AKBP Dr. Samian

31 Juli 2026 - 14:56 WIB

AKBP Benny Cahyadi (tengah) resmi menggantikan AKBP Dr. Samian (kiri) sebagai Kapolres Sukabumi. Foto ini diambil saat upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Mapolres Sukabumi.

Masa Purna Tugas Camat Surade Suryana Diwarnai Suasana Haru, Jejak Pengabdian Tiga Dekade Dikenang Masyarakat

31 Juli 2026 - 10:33 WIB

Camat Surade, Suryana, S.IP., Kp., M.Si., berfoto bersama jajaran aparatur pemerintah kecamatan dalam acara Pelepasan Purnabakti di Aula Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.
Trending di Sukabumi