Menu ✖

Mode Gelap

Kabar Daerah · 4 Apr 2025 16:59 WIB

Tiket Pantai Minajaya Viral, Pengunjung Protes Tarif “Per Kepala


					Gerbang masuk Pantai Minajaya, tempat terjadinya perdebatan antara pengunjung dan petugas. Perbesar

Gerbang masuk Pantai Minajaya, tempat terjadinya perdebatan antara pengunjung dan petugas.

JENTERANEWS.com – Objek wisata Pantai Minajaya di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan setelah unggahan seorang pengunjung di media sosial Facebook viral. Pengunjung tersebut memprotes besaran tarif masuk yang dinilai tidak wajar, memicu perdebatan antara wisatawan dan petugas tollgate pada Kamis (3/4/2025).

Dalam unggahannya, wisatawan lokal tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas tarif masuk yang dikenakan per orang, bukan per kendaraan. “Saya datang dengan 1 mobil berisi 6 orang, dan harus membayar Rp12.000 per orang, total Rp72.000. Padahal biasanya, tarif dihitung per mobil, sekitar Rp25.000,” tulisnya. Ia juga menambahkan bahwa tahun sebelumnya, masuk ke pantai tersebut gratis karena adanya demo dari pedagang akibat pungutan liar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa tarif tiket yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023. “Harga tiket yang berlaku di beberapa objek wisata di Kabupaten Sukabumi, termasuk Pantai Minajaya, sudah sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2023. Tarif tersebut juga sudah termasuk asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan laut,” ujarnya pada Jumat (4/4/2025).

Perda Nomor 15 Tahun 2023 ini menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2018, yang sebelumnya menetapkan tarif masuk berdasarkan jenis kendaraan. Dengan Perda baru, tarif dihitung per jiwa, yaitu Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak.

Meskipun demikian, Kadispar mengakui adanya tuntutan dari masyarakat terkait besaran tarif dan perbaikan fasilitas di Pantai Minajaya. “Kami telah mengkomunikasikan hal ini dan akan ada pembahasan lebih lanjut dengan DPRD, karena perubahan tarif ini harus melalui perubahan Perda,” jelas Sendi. Ia juga menambahkan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah masuk dalam perencanaan dinas dan akan menjadi prioritas pada tahun 2024-2025, terutama pemulihan pasca bencana.

Kasus ini memicu diskusi hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang mendukung keluhan wisatawan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk meninjau kembali tarif masuk dan meningkatkan kualitas fasilitas di Pantai Minajaya.(*)

Laporan : Mardi


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anak Korban Pembunuhan Profesor Petrus Pallangan Bantah Pengakuan Pelaku Soal Gaji Dimacetkan

5 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Tersangka PAL alias Agus (41) dikawal petugas kepolisian di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi. Pengakuannya terkait gaji lima bulan yang tak dibayar dibantah keras oleh putri korban.

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja untuk Dorong Investasi dan Penataan Ruang

5 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan dalam pembukaan FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik 1 KLHS untuk Wilayah Perencanaan Cicurug dan Sukaraja di Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Peringati HUT Ke-81 TNI di Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergi TNI dan Rakyat

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kiri) menjabat tangan Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo usai menyerahkan tumpeng dalam syukuran HUT ke-81 TNI di Palabuhanratu.

Peringati HUT TNI ke-81, Kapolsek Purabaya Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan memimpin apel pagi di halaman Mapolsek Purabaya, Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Satu Rumah Ludes Terbakar di Cikidang Sukabumi, Korban Butuh Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan

4 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Puing-puing rumah pascakebakaran di Kp. Pangkalan, Desa Cikiray, Sukabumi, Minggu (4/10).

Nekat Habisi Nyawa Sang Profesor demi Bayar Utang, Pelarian ART Sukabumi Berakhir di Makassar

4 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Pelaku pembunuhan dosen di Sukabumi berinisial PAL (jongkok) berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel di Makassar usai kabur dan menguras uang korban ratusan juta rupiah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca