JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat evaluasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (31/01/2025). Rapat ini juga membahas percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rumah Tinggal untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas petugas penyelenggara pelayanan di DPMPTSP dan instansi lain yang membuka layanan di MPP.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat koordinasi antar petugas penyelenggara pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat,” jelasnya.
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa penguatan integritas adalah hal yang paling penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, dengan hadirnya MPP yang diresmikan oleh Bupati Sukabumi pada 12 Desember 2024, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik dan mendapatkan pelayanan yang cepat serta tepat.
“Setelah ada MPP di Kabupaten Sukabumi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah,” ujarnya.
Sekda berpesan kepada seluruh Perangkat Daerah ataupun lembaga pemberi layanan untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus ramah dan sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah menjadi pendengar dan memberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan, jangan ada yang dibeda-bedakan karena semua sama,” tegasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan layanan di MPP Kabupaten Sukabumi semakin meningkat dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.(*)















