JENTERANEWS.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW), Sanah binti Apad, warga Kampung Cibodas RT 09/03 Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, tak bisa pulang ke Indonesia.
Pasalnya, Sanah, yang bekerja di Saudi Arabia tersebut ditahan majikan, bahkan, sudah belasan tahun bekerja di Saudi Arabia tersebut tak pernah ada kabar
Apad, Bapak kandung Sanah, mengatakan, pihak keluarga kebingungan dan khawatir dengan kondisi tersebut. Karena komunikasi yang disampaikan Sanah, 15 tahun lalu ingin sekali pulang namun ditahan oleh majikan.
Sanah berangkat ke Saudi Arabiya menjadi TKW pada tahun 2005 hingga sekarang belum juga pulang, pada tahun 2005 samapai 2007 komunikasi normal seperti biasa, namun sejak itu sampai sekarang tidak ada komunikasi sama sekali.
“Komunikasi terakhir Sanah, ingin pulang , tapi dilarang oleh majikannya,” kata Apad Selasa (22/11/2022)
Menurut Apad, saat Sanah, pergi ke Saudi Arabia menjadi TKW Sanah, berusia 40 Tahun ia meninggalkan suami dan seorang Anak yang kini tingga bersamanya.
Pada tahun 2005 lalu Sanah, di ajak salah seorang seponsor yang bernama H.Johan yang sekarang sudah meninggal dunia, kemudian di bawa ke PT Alfha, Jakarta Timur.
Dengan kondisi tersebut, terang Apad, pihak keluarga sudah melakukan berbagai cara. Bahkan, hingga melalui orang pintar. “Keluarga meminta saran pendapat kemana-mana, sampai ke orang pintar. Melakukan puasa, ngaji, wirid ribuan kali pun dikerjakan. Tapi sampai sekarang Sanah, masih saja tidak bisa pulang,” katanya.
Apad, sempat kedatangan tamu yang katanya sanggup mengurus kepulangan anaknya, asalkan Apad harus mengeluarkan uang yang katanya untuk operasional, namun Apad, tidak punya uang untuk biaya tersebut.
“Saya kwatir terhadap anak saya, dan berharap dia bisa pulang berkumpul lagi sama keluarga, namun saya tidak punya cukup uang untuk membiayai pengurusan kepulangan anak saya itu,” tukasnya.***