Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Mar 2025 13:20 WIB

Toko Pertanian Dibobol, Dua Maling Diringkus Polisi


					Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok berhasil diamankan oleh Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi. Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Perbesar

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok berhasil diamankan oleh Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi. Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

JENTERANEWS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok menggemparkan warga Jampang Kulon, Sukabumi. Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi berhasil meringkus dua pelaku yang beraksi pada 30 Januari 2025 lalu.

“Kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan sejumlah obat-obatan pertanian dari tokonya di Jalan Gemarasa,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP DR. Saiman melalui Kapolsek Jampang Kulon Iptu Muhlis S.ip.mm.

Modus operandi pelaku terbilang nekat. Mereka menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan linggis, lalu menggasak berbagai jenis obat pertanian senilai total Rp37.745.000.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jampang Kulon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kapolsek.

Hasilnya, pada 19 Februari 2025, dua pelaku berinisial SA (50) dan YLS (43) berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Berbagai jenis obat-obatan pertanian hasil curian.
  • Satu buah linggis yang digunakan untuk menjebol tembok.
  • Satu unit mobil Carry warna putih dengan nomor polisi F 8764 SW yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.(*)

Laporan: Aris Jampang 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca