Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Mar 2025 13:20 WIB

Toko Pertanian Dibobol, Dua Maling Diringkus Polisi


					Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok berhasil diamankan oleh Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi. Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Perbesar

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok berhasil diamankan oleh Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi. Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

JENTERANEWS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok menggemparkan warga Jampang Kulon, Sukabumi. Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi berhasil meringkus dua pelaku yang beraksi pada 30 Januari 2025 lalu.

“Kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan sejumlah obat-obatan pertanian dari tokonya di Jalan Gemarasa,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP DR. Saiman melalui Kapolsek Jampang Kulon Iptu Muhlis S.ip.mm.

Modus operandi pelaku terbilang nekat. Mereka menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan linggis, lalu menggasak berbagai jenis obat pertanian senilai total Rp37.745.000.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jampang Kulon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kapolsek.

Hasilnya, pada 19 Februari 2025, dua pelaku berinisial SA (50) dan YLS (43) berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Berbagai jenis obat-obatan pertanian hasil curian.
  • Satu buah linggis yang digunakan untuk menjebol tembok.
  • Satu unit mobil Carry warna putih dengan nomor polisi F 8764 SW yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.(*)

Laporan: Aris Jampang 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.
Trending di Sukabumi