Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Mar 2025 13:20 WIB

Toko Pertanian Dibobol, Dua Maling Diringkus Polisi


					Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok berhasil diamankan oleh Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi. Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Perbesar

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok berhasil diamankan oleh Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi. Keduanya kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

JENTERANEWS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol tembok menggemparkan warga Jampang Kulon, Sukabumi. Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi berhasil meringkus dua pelaku yang beraksi pada 30 Januari 2025 lalu.

“Kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan sejumlah obat-obatan pertanian dari tokonya di Jalan Gemarasa,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP DR. Saiman melalui Kapolsek Jampang Kulon Iptu Muhlis S.ip.mm.

Modus operandi pelaku terbilang nekat. Mereka menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan linggis, lalu menggasak berbagai jenis obat pertanian senilai total Rp37.745.000.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jampang Kulon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kapolsek.

Hasilnya, pada 19 Februari 2025, dua pelaku berinisial SA (50) dan YLS (43) berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Berbagai jenis obat-obatan pertanian hasil curian.
  • Satu buah linggis yang digunakan untuk menjebol tembok.
  • Satu unit mobil Carry warna putih dengan nomor polisi F 8764 SW yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.(*)

Laporan: Aris Jampang 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sukabumi Siap Laporkan LKPJ ke Kemendagri, Paripurna DPRD 27 Maret 2025

24 Maret 2025 - 13:29 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memastikan LKPJ telah siap dilaporkan ke Kemendagri, usai mengikuti Rakor Asistensi Rekomendasi LKPJ, Senin (24/3/2025).

Sukabumi Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idulfitri, Harga Cabai Masih Pedas

24 Maret 2025 - 11:44 WIB

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama jajaran Forkopimda memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Gudang, Sukabumi, Jumat (21/3/2025), menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Rumah Warga Surade Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik

24 Maret 2025 - 10:42 WIB

Kondisi rumah Dede Suhendar yang hangus terbakar, meninggalkan duka bagi keluarga. Kerugian materiil akibat kebakaran ini masih dalam pendataan.

Aksi Brutal Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Sukabumi, Kejar Pelajar Hingga Lukai Pengendara

24 Maret 2025 - 09:24 WIB

Rekaman video amatir memperlihatkan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (23/3/2025). Aksi kejar-kejaran dan kekerasan terhadap pengendara lain terekam dalam video tersebut.
Trending di Hukum