JENTERANEWS.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mempublikasikan Daftar Penerima Hibah Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 67.745.400.842 (Enam Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah). Dokumen transparansi ini ditandatangani dan disahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H. Ade Suryaman, SH., MM.
Penyaluran dana hibah ini didistribusikan melalui 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membawahi ratusan lembaga penerima, mulai dari organisasi keagamaan, institusi keamanan dan pertahanan, lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu, bantuan partai politik, organisasi olahraga, hingga kelompok tani dan ternak di tingkat pedesaan.
1. Porsi Dominan Sektor Keagamaan & Kemasyarakatan (Sekretariat Daerah)
Sekretariat Daerah (Kode OPD: 4.01.0.00.0.00.01.0000) mengelola dana hibah terbesar dalam APBD TA 2025. Alokasi ini difokuskan pada penguatan syiar Islam, sarana ibadah, lembaga pendidikan keagamaan non-formal, serta organisasi kemasyarakatan.
Penerima hibah tunggal terbesar pada TA 2025 adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dengan alokasi sebesar Rp 8.000.000.000 (Rp 8 Miliar). Posisi berikutnya ditempati oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 6.500.000.000 dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 6.000.000.000.
Lembaga Keagamaan & Mitrasip Utama:
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Sukabumi: Rp 8.000.000.000
-
BAZNAS Kabupaten Sukabumi: Rp 6.500.000.000
-
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT): Rp 6.000.000.000
-
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Sukabumi: Rp 2.200.000.000
-
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD): Rp 2.000.000.000
-
Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark: Rp 1.500.000.000
-
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ): Rp 750.000.000
-
Tim Petugas Haji Daerah (TPHD): Rp 600.000.000
-
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI): Rp 350.000.000
-
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kab. Sukabumi: Rp 300.000.000
-
Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kab. Sukabumi: Rp 250.000.000
-
Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI): Rp 200.000.000
-
FKPQ & KTT Kabupaten Sukabumi: Masing-masing Rp 200.000.000 & Rp 150.000.000
-
Muhammadiyah (PDM) & PERSIS Kab. Sukabumi: Masing-masing Rp 100.000.000
-
Forum Pondok Pesantren (FPP) & ICMI Kab. Sukabumi: Masing-masing Rp 100.000.000
Selain organisasi tingkat kabupaten, Sekretariat Daerah juga menyalurkan bantuan kepada ratusan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Pondok Pesantren, DKM Masjid, dan Majelis Taklim di seluruh wilayah Sukabumi dengan nilai nominal berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 302 juta.
2. Bakesbangpol: Keamanan Daerah, TNI/Polri, dan Bantuan Keuangan Partai Politik
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kode OPD: 8.01.0.00.0.00.04.0000), Pemkab Sukabumi memberikan dukungan dana operasional bagi instansi pertahanan dan keamanan, lembaga pengawas/penyelenggara pemilu, serta bantuan keuangan parpol.
A. Institusi Hankam & Penegak Hukum:
-
Polres Sukabumi: Rp 3.280.569.500
-
Kodim 0622 Palabuhanratu: Rp 700.000.000
-
Polres Sukabumi Kota: Rp 650.000.000
-
Kodim 0607 Kota Sukabumi: Rp 550.000.000
-
Saber Pungli Kabupaten Sukabumi: Rp 500.000.000
-
KPU Kabupaten Sukabumi: Rp 300.000.000
-
BNN Kabupaten Sukabumi: Rp 250.000.000
-
Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Rp 200.000.000
-
Yon Armed 13 / Nanggala & Yonif 310 / Kidang Kencana: Masing-masing Rp 100.000.000
-
Satradar 216 / Cibalimbing: Rp 100.000.000
-
Subdenpom III/1-2, Puslatpur Marinir 6, & Pos TNI AL Palabuhanratu: Masing-masing Rp 50.000.000
B. Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol):
Total hibah Banparpol yang disalurkan mencapai Rp 3.823.551.000 yang dibagikan kepada 8 partai politik pemilik kursi DPRD berdasarkan perolehan suara sah:
| No | Partai Politik Penerima | Alokasi Dana (Rp) |
| 1 | Partai Golongan Karya (Golkar) |
758.661.000 |
| 2 | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) |
707.577.000 |
| 3 | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) |
571.905.000 |
| 4 | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) |
483.900.000 |
| 5 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) |
388.833.000 |
| 6 | Partai Demokrat |
346.935.000 |
| 7 | Partai Persatuan Pembangunan (PPP) |
323.649.000 |
| 8 | Partai Amanat Nasional (PAN) |
242.091.000 |
| – | TOTAL BANTUAN PARPOL | 3.823.551.000
|
3. Disbudpora: Dorong Prestasi Keolahragaan & Kepemudaan
Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Kode OPD: 2.22.2.19.0.00.01.0000) mengalokasikan total hibah sebesar Rp 7,25 Miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk menggenjot prestasi olahraga daerah dan pembinaan kepemudaan:
-
KONI Kabupaten Sukabumi: Rp 4.100.000.000 (Rp 4,1 M)
-
KNPI Kabupaten Sukabumi: Rp 1.000.000.000 (Rp 1 M)
-
Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Sukabumi: Rp 900.000.000
-
KORMI Kabupaten Sukabumi: Rp 500.000.000
-
PERWOSI Kabupaten Sukabumi: Rp 400.000.000
-
NPCI (National Paralympic Committee): Rp 200.000.000
4. Ringkasan Hibah Per Perangkat Daerah (OPD) Lainnya
| Kode OPD | Perangkat Daerah (OPD) | Penerima Utama / Sasaran | Total Pagu (Rp) |
| 1.02 | Dinas Kesehatan |
KPA (Rp 950Jt), PMI (Rp 750Jt), Forum Sukabumi Sehat (Rp 500Jt) |
2.200.000.000 |
| 2.08 | DP3A |
Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi |
950.000.000 |
| 5.03 | BKPSDM |
DPK KORPRI Kabupaten Sukabumi |
925.000.000 |
| 1.01 | Dinas Pendidikan |
Dewan Pendidikan (Rp 525Jt), PGRI (Rp 300Jt), BMPS (Rp 13,2Jt) |
838.280.342 |
| 2.13 | DPMD |
BUMDesa Bersama Transformasi (Rp 600Jt) & Posyandu (Rp 100Jt) |
700.000.000 |
| 3.26 | Dinas Pariwisata |
Program & Kemitraan Pariwisata Daerah |
662.000.000 |
| 1.06 | Dinas Sosial |
Karang Taruna (Rp 500Jt), IPSM (Rp 150Jt), PERTUNI (Rp 50Jt) |
700.000.000 |
| 3.27 | Dinas Peternakan |
Puluhan Kelompok Tani/Ternak (Karya Muda, Bangkit, Sauyunan, dll) |
~2.100.000.000 |
| 2.17 | Dinas Koperasi & UKM |
DEKOPINDA Kabupaten Sukabumi |
50.000.000 |
5. Legalitas dan Komitmen Transparansi Anggaran
Pengesahan dokumen penerima hibah TA 2025 ini secara resmi ditutup dengan tanda tangan dan stempel basah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi / Ketua TAPD, H. Ade Suryaman, SH., MM (Pembina Utama Madya, IV.d – NIP. 19670805 199603 1 002).
Transparansi alokasi hibah ini diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel oleh seluruh lembaga penerima guna menunjang kesejahteraan masyarakat, ketertiban umum, serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.(*)















