Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Des 2025 15:50 WIB

Utamakan Restorative Justice, Polsek Lengkong Damaikan Sengketa Internal di Puskesmas Pabuaran


					Suasana mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan di Aula Puskesmas Pabuaran pada Rabu (03/12/2025). Perbesar

Suasana mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan di Aula Puskesmas Pabuaran pada Rabu (03/12/2025).

JENTERANEWS.com – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) kembali diterapkan oleh jajaran Polsek Lengkong, Resor Sukabumi. Sebuah perselisihan yang melibatkan dugaan pencemaran nama baik terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Pabuaran, berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, pada Rabu (03/12/2025).

Mediasi yang semula dijadwalkan berlangsung di Markas Pos Polisi (Pospol) Pabuaran ini, akhirnya digeser ke Aula Puskesmas Pabuaran. Pemindahan lokasi dilakukan secara situasional mengingat keterbatasan ruang di Pospol, sementara antusiasme pihak yang hadir—termasuk saksi dan aparat desa—cukup tinggi. Ruang Puskesmas dinilai lebih representatif untuk menampung forum musyawarah tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan aduan Sdr. Eneng Ruri Mahardhika terhadap Sdr. Eris Darus Salam pada awal November lalu. Pemicunya adalah kesalahpahaman di mana Sdr. Eris diduga menyebarkan informasi (fitnah) bahwa pihak pelapor menolak memberikan pelayanan kepada pasien. Tuduhan yang dianggap tidak berdasar ini memicu ketegangan hingga berujung pada laporan polisi dengan sangkaan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Hadir sebagai fasilitator utama, Anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong, Ananda Pratama, memimpin jalannya mediasi dengan pendekatan humanis. Dalam pembukaannya, Ananda menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, terutama di lingkungan pelayanan publik vital seperti Puskesmas.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar semata, tetapi mencari solusi terbaik atau win-win solution. Mengingat ini adalah kesalahpahaman di lingkungan kerja dan pelayanan, jalur kekeluargaan adalah opsi paling bijak,” ujar Ananda di hadapan forum.

Turut hadir menyaksikan proses islah tersebut antara lain Aipda Eko (Anggota Pospol Pabuaran), Kepala Desa Pabuaran Dede, Kepala Tata Usaha Puskesmas Wafik, Koordinator Perawat Jono, serta Babinsa setempat. Kehadiran unsur Muspika lengkap ini menegaskan keseriusan pihak berwenang dalam meredam potensi konflik sosial di wilayahnya.

Suasana mediasi yang awalnya tegang perlahan mencair. Kepala Desa Pabuaran, Dede, dalam sambutannya memberikan pesan menohok namun bijak kepada kedua belah pihak. Ia mengingatkan agar persoalan internal tidak menjadi bola liar yang merusak citra desa maupun instansi.

“Namanya manusia, tempatnya salah dan khilaf. Hari ini mungkin menimpa saudara kita, besok bisa jadi kita. Namun, yang paling mahal adalah pelajaran setelahnya. Saya harap masalah ini berhenti di sini, jangan sampai menjadi konsumsi publik yang negatif di luar sana. Kita jaga nama baik Pabuaran bersama-sama,” tegas Kades Dede.

Hasil pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan Damai bermaterai:

  1. Pihak Terlapor (Eris) mengakui kekeliruannya dan meminta maaf secara terbuka kepada Pelapor (Eneng).

  2. Pihak Pelapor menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat mencabut tuntutan hukum.

  3. Kedua belah pihak berkomitmen menjalin kembali hubungan baik dan bersinergi dalam pelayanan masyarakat.

Kepala TU Puskesmas, Wafik, dan Koordinator Perawat, Jono, menyambut baik perdamaian ini. Menurut mereka, harmonisasi antar pegawai dan masyarakat sangat krusial agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pabuaran tidak terganggu oleh intrik personal.

Acara ditutup dengan penandatanganan berkas berita acara dan salam komando antara aparat kepolisian, TNI, serta jabat tangan hangat antara kedua pihak yang berselisih, menandai berakhirnya konflik secara resmi.(*)

Laporan: Aris Jampang.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 9 Tersangka dan 15 Motor Diamankan

5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi saat memeriksa deretan sepeda motor hasil sitaan dari sindikat curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (5/6/2026). Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Ilustrasi: Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

Dongkrak Pelayanan Publik, DKP Sukabumi Jaring 8 Inovasi Pangan Unggulan

5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS., M.Kom. (tengah, kemeja batik putih), berfoto bersama perwakilan Tim Penilai dari BAPPERIDA Kabupaten Sukabumi, Irvan Aprianto, S.Pi., M.Si. (keenam dari kiri, rompi hitam), beserta jajaran pejabat struktural dan peserta usai pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula DKP, Jumat (5/6).

Serap Aspirasi Dapil V, Anggota DPRD Sukabumi Ai Sri Mulyati Dorong Perubahan Perbup Jalan Lingkungan

5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, S.Ag., sedang memberikan sambutan dalam acara Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 di Dapil V, Jumat (5/6/2026).

Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Desa di Parakansalak Sukabumi Dikepung Longsor dan Banjir Irigasi

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Tim gabungan PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Sukabumi, bersama petugas Babinsa, Babinmas, Pol PP, dan P2BK, melakukan asesmen lapangan di lokasi Tanggul Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi yang jebol di Kampung Babakan, Desa Sukatani, Parakansalak, pada Kamis (4/6/2026). Jebolnya infrastruktur ini menyebabkan ± 50 hektare sawah warga kini dalam kondisi kering. Tampak petugas sedang mengamati aliran air di area tanggul yang hancur.

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.
Trending di Sukabumi