Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Des 2025 15:50 WIB

Utamakan Restorative Justice, Polsek Lengkong Damaikan Sengketa Internal di Puskesmas Pabuaran


					Suasana mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan di Aula Puskesmas Pabuaran pada Rabu (03/12/2025). Perbesar

Suasana mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan di Aula Puskesmas Pabuaran pada Rabu (03/12/2025).

JENTERANEWS.com – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) kembali diterapkan oleh jajaran Polsek Lengkong, Resor Sukabumi. Sebuah perselisihan yang melibatkan dugaan pencemaran nama baik terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Pabuaran, berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, pada Rabu (03/12/2025).

Mediasi yang semula dijadwalkan berlangsung di Markas Pos Polisi (Pospol) Pabuaran ini, akhirnya digeser ke Aula Puskesmas Pabuaran. Pemindahan lokasi dilakukan secara situasional mengingat keterbatasan ruang di Pospol, sementara antusiasme pihak yang hadir—termasuk saksi dan aparat desa—cukup tinggi. Ruang Puskesmas dinilai lebih representatif untuk menampung forum musyawarah tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan aduan Sdr. Eneng Ruri Mahardhika terhadap Sdr. Eris Darus Salam pada awal November lalu. Pemicunya adalah kesalahpahaman di mana Sdr. Eris diduga menyebarkan informasi (fitnah) bahwa pihak pelapor menolak memberikan pelayanan kepada pasien. Tuduhan yang dianggap tidak berdasar ini memicu ketegangan hingga berujung pada laporan polisi dengan sangkaan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Hadir sebagai fasilitator utama, Anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong, Ananda Pratama, memimpin jalannya mediasi dengan pendekatan humanis. Dalam pembukaannya, Ananda menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, terutama di lingkungan pelayanan publik vital seperti Puskesmas.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar semata, tetapi mencari solusi terbaik atau win-win solution. Mengingat ini adalah kesalahpahaman di lingkungan kerja dan pelayanan, jalur kekeluargaan adalah opsi paling bijak,” ujar Ananda di hadapan forum.

Turut hadir menyaksikan proses islah tersebut antara lain Aipda Eko (Anggota Pospol Pabuaran), Kepala Desa Pabuaran Dede, Kepala Tata Usaha Puskesmas Wafik, Koordinator Perawat Jono, serta Babinsa setempat. Kehadiran unsur Muspika lengkap ini menegaskan keseriusan pihak berwenang dalam meredam potensi konflik sosial di wilayahnya.

Suasana mediasi yang awalnya tegang perlahan mencair. Kepala Desa Pabuaran, Dede, dalam sambutannya memberikan pesan menohok namun bijak kepada kedua belah pihak. Ia mengingatkan agar persoalan internal tidak menjadi bola liar yang merusak citra desa maupun instansi.

“Namanya manusia, tempatnya salah dan khilaf. Hari ini mungkin menimpa saudara kita, besok bisa jadi kita. Namun, yang paling mahal adalah pelajaran setelahnya. Saya harap masalah ini berhenti di sini, jangan sampai menjadi konsumsi publik yang negatif di luar sana. Kita jaga nama baik Pabuaran bersama-sama,” tegas Kades Dede.

Hasil pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan Damai bermaterai:

  1. Pihak Terlapor (Eris) mengakui kekeliruannya dan meminta maaf secara terbuka kepada Pelapor (Eneng).

  2. Pihak Pelapor menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat mencabut tuntutan hukum.

  3. Kedua belah pihak berkomitmen menjalin kembali hubungan baik dan bersinergi dalam pelayanan masyarakat.

Kepala TU Puskesmas, Wafik, dan Koordinator Perawat, Jono, menyambut baik perdamaian ini. Menurut mereka, harmonisasi antar pegawai dan masyarakat sangat krusial agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pabuaran tidak terganggu oleh intrik personal.

Acara ditutup dengan penandatanganan berkas berita acara dan salam komando antara aparat kepolisian, TNI, serta jabat tangan hangat antara kedua pihak yang berselisih, menandai berakhirnya konflik secara resmi.(*)

Laporan: Aris Jampang.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asri Mulyawati Gelar Reses di Jampangtengah

6 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, S.Pd. (tengah, berkerudung putih), saat memimpin jalannya dialog interaktif dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Kecamatan Jampangtengah, Jumat (5/6/2026).

Serap Aspirasi Warga Ciemas, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Gelar Reses dan Santuni Anak Yatim

6 Juni 2026 - 20:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana (memegang mikrofon), saat memberikan sambutan di hadapan warga yang hadir dalam acara Reses Kedua Tahun Anggaran 2026 di kediamannya, Kampung Ciloa, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan lanjut usia (jompo), di mana sejumlah anak-anak yatim yang hadir tampak memegang bingkisan santunan. (FOTO: Istimewa)

Antisipasi Teror Geng Motor, Polsek Citamiang Gelar Patroli Skala Besar di Jam Rawan

6 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Citamiang Iptu Riki Saputra (berseragam di tengah) terlihat sedang berinteraksi dan berdialog langsung dengan warga di sebuah pos selama pelaksanaan patroli preventif dini hari untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan imbauan keamanan.

Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Sukabumi Gaungkan “Keadilan Iklim” Lewat Aksi Masif

6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Potret petugas dan warga melakukan korve (kerja bakti) massal serentak untuk membersihkan median jalan dan mengumpulkan sampah ke dalam karung di area Cisaat, Sukabumi, pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (6/6/2026). Aksi nyata pembersihan di lapangan ini menjadi langkah taktis Pemkab Sukabumi untuk mengatasi darurat sampah dan memperluas ruang terbuka hijau, menindaklanjuti seruan Kepala DLH Nunung Nurhayati. (

Hari Lingkungan Hidup 2026: Disperkim Sukabumi Pacu Transformasi ‘Green Settlement’ Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, dalam poster peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Disperkim berkomitmen mendorong transformasi pembangunan perumahan berbasis keberlanjutan lingkungan (green settlement) guna menghadapi dampak nyata perubahan iklim di daerah.

Gelar Reses di Kebonpedes, Anggota DPRD Sukabumi Uden Abdunnafsir Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Persoalan Hukum

6 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, saat menyampaikan pemaparan dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi