Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Okt 2025 17:58 WIB

Wali Kota Sukabumi Angkat Bicara: Dukungan Penuh untuk Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Retribusi Wisata


					Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat ditemui di Balaikota, Selasa (14/10). Ayep Zaki menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan retribusi di dua objek wisata daerah, PAP Cikundul dan TROK. Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat ditemui di Balaikota, Selasa (14/10). Ayep Zaki menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan retribusi di dua objek wisata daerah, PAP Cikundul dan TROK.

JENTERANEWS.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya buka suara terkait dugaan penyelewengan pengelolaan retribusi dua objek wisata unggulan milik pemerintah daerah, yakni Pemandian Air Panas (PAP) Cikundul dan Taman Rekreasi Olahraga Kenari (TROK), yang kini tengah diselidiki intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Secara tegas, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejari dalam menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. Ayep Zaki menilai upaya penegakan hukum ini krusial demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Saya setuju dan mendukung langkah Kejaksaan. Praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus kita bersihkan bersama,” tegas Ayep Zaki, Selasa (14/10).

Ayep mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan kunci utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan. Silakan periksa seluruh yang perlu diperiksa. Kami tidak akan menghalangi, karena pemerintah kota berkomitmen untuk penegakan hukum yang tegas dan adil,” ujarnya, menjamin bahwa Pemkot Sukabumi akan kooperatif selama proses penyidikan.

Kendati demikian, Ayep berharap proses hukum yang tengah berjalan tidak sampai mengganggu ritme pelayanan publik dan program pembangunan daerah. Ia menekankan agar perhatian pemerintah tetap diarahkan pada upaya perbaikan sistem dan peningkatan tata kelola retribusi di masa mendatang.

“Mudah-mudahan proses ini tidak menghambat kinerja pemerintahan. Kita fokus pada perbaikan ke depan, tapi persoalan yang ada tetap harus diselesaikan supaya ada efek jera,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, mengonfirmasi bahwa tim penyidik saat ini sedang fokus menghitung potensi kerugian negara secara resmi sekaligus memperdalam alat bukti untuk segera melakukan penetapan tersangka.

“Penyidik sudah menemukan indikasi kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Sekarang kami sedang menuntaskan penghitungan resmi kerugian negara. Kalau itu sudah cukup, penetapan tersangka segera dilakukan,” ujar Ade Hermawan.

Kasus ini mencuat dari dugaan tidak disetorkannya sebagian pendapatan retribusi dari PAP Cikundul di Kecamatan Lembursitu dan TROK di Kecamatan Cikole selama periode 2023–2024. Uang retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah diduga “nyangkut” di tangan oknum.

Menurut Ade, penyidik telah memeriksa lebih dari 15 saksi, termasuk Kepala Dinas dan sejumlah pejabat pelaksana di bawah jajaran Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

“Kami sudah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi, baik yang mengetahui, melihat, maupun mendengar proses pemungutannya. Semua akan dimintai keterangan,” tegasnya.

Dari hasil sementara, potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Hitungan kami sementara sudah mencapai ratusan juta, tetapi nilai finalnya masih diverifikasi. Kami tidak ingin tergesa, semua harus akurat,” jelas Ade.

Ade Hermawan memastikan, proses penyidikan sejauh ini berjalan tanpa kendala, dan tim Kejari terus bekerja intensif mengumpulkan bukti serta mendalami aliran dana. “Kami ingin kasus ini benar-benar terang benderang. Setelah kerugian negara ditetapkan, kami akan umumkan siapa yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)


Reporter: Denny Nurman 

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

Biadab! Lansia 72 Tahun di Sukabumi Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

17 April 2026 - 18:19 WIB

Ilustrasi

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).
Trending di Sukabumi