Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Mar 2025 11:41 WIB

Waspada Pungli di Jembatan Bojong Kopo, Sukabumi: Laporkan ke Call Center 110!


					Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, memberikan keterangan terkait situasi lalu lintas di Jembatan Bojong Kopo. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungli di lokasi. Perbesar

Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, memberikan keterangan terkait situasi lalu lintas di Jembatan Bojong Kopo. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungli di lokasi.

JENTERANEWS.com – Masyarakat yang melintasi Jembatan Bojong Kopo, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, diimbau untuk waspada terhadap potensi pungutan liar (pungli). Polres Sukabumi menegaskan bahwa jembatan tersebut saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat.

“Selamat pagi, salam presisi. Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi melaporkan bahwa pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, arus kendaraan yang dapat melintasi Jembatan Cidadap Bojong Kopo hanya kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat diharapkan mencari jalur alternatif demi kenyamanan dan keselamatan bersama, kecuali dalam kondisi darurat,” ujar Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar.

Ipda M. Yanuar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Polres Sukabumi melalui Call Center 110 jika menemukan oknum atau relawan yang mengatur lalu lintas di lokasi dan meminta imbalan dengan dalih apapun. “Apabila ada oknum atau relawan yang mengatur arus lalu lintas di lokasi jembatan ini dan menawarkan bisa melintas dengan meminta tarif tertentu, segera laporkan ke Polres Sukabumi,” tegasnya.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungli di sekitar jembatan yang kondisinya saat ini masih dalam perbaikan. Polres Sukabumi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang meresahkan masyarakat.(*)

Laporan : Mardi

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tebaran Ancaman Celurit di Aspal Nagrak: Tiga Pelajar Tak Berdosa Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor

12 Juni 2026 - 18:12 WIB

Saksi Bisu Malam Berdarah: Sejumlah warga berkumpul dengan raut tegang di sekitar lokasi kejadian di Kampung Pamuruyan RT 04/01, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, tak lama setelah aksi penyerangan brutal geng motor bersenjata tajam yang melukai tiga orang pelajar, Kamis (11/6/2026) malam.

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan dan Sektor Perhubungan Daerah

12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar menunjukkan berkas naskah persetujuan bersama dua Raperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (8/6/2026). Melalui ketukan palu dewan, regulasi mengenai tata kelola tanah telantar dan penyelenggaraan perhubungan ini resmi disepakati untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Bentrok Berdarah Pelajar di Sukabumi, Tiga Remaja Terluka Usai Saling Serang Menggunakan Senjata Tajam

12 Juni 2026 - 12:02 WIB

LAPORAN KHUSUS: Merobek Tirai Skandal Dapur Perintis MBG, Kala Janji Manis Berujung Utang Ratusan Miliar

12 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ahmad Yazdi, kuasa hukum H Munjayin pengusaha Sukabumi (tengah) dan Jabar Wukuf kuasa hukum lainnya dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2026) l

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Ikan Keliling Diringkus Polres Sukabumi

12 Juni 2026 - 11:14 WIB

Ilustrasi

Pemkab Sukabumi Gelar Evaluasi JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Terjamin

12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memimpin rapat evaluasi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama jajaran dinas terkait di Sukabumi, Kamis (11/6/2023).
Trending di Sukabumi