JENTERANEWS.com – Sebanyak 109 warga Desa Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan yang dibagikan salah seorang warga yang mengadakan syukuran pada Selasa (4/6/2024).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi, Hondo Suwito, mengatakan Jumlah korban yang mengalami gejala keracunan terus bertambah, bahkan yang dievakuasi atau dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak hingga pukul 22.00 WIB masih terus berdatangan
“Warga yang mengalami keracunan hingga pukul 22.00 WIB mencapai 109 orang, yang berasal dari Kampung Kiwul dan Cimonyet, Kecamatan Cibadak. Jumlah tersebut dari hasil pendataan yang kami lakukan bersama petugas kesehatan dari puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” kata Hondo.
Kejadian luar biasa (KLB) keracunan ini berawal puluhan warga yang menghadiri acara syukuran di Kampung Cikiwul, RW 02, Desa Sekarwangi pada Selasa sore diberikan nasi bungkus oleh penyelenggara.
Namun, menjelang malam atau sekitar pukul 19:00 WIB, satu persatu warga yang diduga menyantap hidangan tersebut mengalami gejala keracunan seperti mengeluh mual, muntah-muntah serta mengalami buang air kecil (BAB) secara terus menerus.
Ternyata, gejala serupa pun dialami oleh puluhan warga lainnya yang hingga kini sudah ada 109 orang diduga mengalami keracunan dan seluruhnya dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak karena kondisi kesehatannya terus menurun dan lemah.
Mendapatkan informasi adanya KLB keracunan, PMI Kabupaten Sukabumi mengerahkan satu unit ambulans dan tim medis untuk menangani warga yang mengalami keracunan serta membantu petugas kesehatan dari puskesmas maupun Dinkes untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah, bahkan warga yang dirujuk ke RSUD Sekarwangi hingga saat ini masih berdatangan. Mereka yang dirujuk karena mengalami dehidrasi dan kondisi tubuhnya lemah sehingga butuh perawatan,” tambahnya.
Hondo, mengatakan untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan massal ini sudah ditangani oleh pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi serta aparat kepolisian.
PMI pada kasus keracunan ini diperbantukan untuk mendata, mengevakuasi dan memberikan pertolongan pertama. Namun untuk mengungkap kasus keracunan ini bukan wewenang pihaknya.(*)