JENTERANEWS.com – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam acara pemberian remisi dan penyerahan keputusan dari Menkumham RI, yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Upacara tersebut berlangsung di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, pada Sabtu, (17/08/24).
Dalam kesempatan itu, Wabup membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI yang menekankan bahwa tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” bukan hanya sekadar ungkapan, melainkan memiliki makna yang mendalam. Ini merupakan seruan untuk membangun fondasi yang kuat bagi masa depan bangsa, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif dalam mencapai kemajuan yang lebih baik.
“Nusantara Baru mencerminkan semangat gotong royong untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kita perlu bersatu dalam visi dan misi bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Selain membacakan amanat Menkumham, Wabup juga berpesan kepada warga binaan agar bersabar menjalani masa pidana dan mengikuti semua bentuk pembinaan yang ada.
“Saya, sebagai Wakil Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana. Semoga saat kembali ke masyarakat, mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Sebanyak 953 warga binaan menerima remisi, dan Pemkab Sukabumi juga memberikan dukungan serta perhatian khusus kepada 6 warga binaan yang langsung bebas pada hari itu.
Wabup berharap agar keenam warga binaan yang bebas dapat kembali berinteraksi dan bergaul dengan masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.
Di akhir acara, Wabup menyerahkan kadeudeuh dan bingkisan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada 6 warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.
Selain itu, Wabup juga menyerahkan sarana olahraga dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi. (*)