JENTERANEWS.com – Menjelang perayaan Nataru (natal dan tahun baru) 2024, Polres Sukabumi Kota menggelar rakor (rapat koordinasi) lintas sektoral bersama unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi dan Dinas Instansi terkait di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (14/12/2023).
Rakor lintas sektoral tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Nataru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin kegiatan rakor lintas sektoral bersama unsur Muspida Kota Sukabumi beserta Dinas dan Instansi terkait.
“Hari ini, kita Polres Sukabumi Kota menindak lanjuti rangkaian kegiatan lintas sektoral dalam rangka kesiapan kita untuk mengamankan perayaan natal dan tahun baru yang Insyaallah akan dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 22 Desember sampai dengan 2 Januari 2024,” ujar AKBP Ari. (*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















