Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 16 Apr 2024 07:49 WIB

Uang Pembayaran COD Terpakai, Kurir Paket Di Sukabumi Pura-pura Dibegal


					Uang Pembayaran COD Terpakai, Kurir Paket Di Sukabumi Pura-pura Dibegal Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu,” kata Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Sukabumi, Senin (15/4/2024)

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024, di mana tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler. Uang yang dicuri kawanan begal itu merupakan uang pembayaran barang di tempat atau cash on delivery (COD).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ternyata apa yang dilaporkan tersangka semuanya adalah alibi dan tidak ada kasus begal.

Usut punya usut, uang senilai Rp3,2 juta itu dipakai tersangka untuk membayar angsuran sepeda motornya, karena bingung telah menggelapkan uang perusahaan tempat LDS bekerja, sehingga ia nekat membuat laporan palsu.

Maka dari itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penjemputan terhadap tersangka di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya itu.

“Pengakuan tersangka kepada kami, laporan palsu itu dibuat di Polsek Lembursitu pada 4 Maret lalu. LDS mengaku membuat laporan palsu itu karena uang COD yang harus disetorkan kepada perusahaan terpakai untuk membayar cicilan sepeda motornya senilai Rp3,2 juta,” tambahnya.

Bagus mengatakan penangkapan ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata LDS diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi yakni untuk cicilan sepeda motornya.

Atas perbuatannya, Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menjerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Selain itu, pihaknya sedang berusaha menghubungi perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa diterapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akses Tertutup Longsor 15 Meter, Wisata Curug Cibereum Sukabumi Ditutup Sementara

16 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kondisi akses jalan menuju objek wisata Curug Cibereum di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, yang tertutup material tanah longsor, Senin (16/2/2026). Pihak pengelola menutup sementara area wisata demi keselamatan pengunjung menyusul intensitas hujan tinggi yang memicu longsoran setinggi 15 meter tersebut.

Antisipasi Banjir, BPBD Kota Sukabumi Terjunkan Tim Bersihkan Sumbatan di Sungai Ciseupan

16 Februari 2026 - 11:57 WIB

Personel BPBD Kota Sukabumi saat melakukan pembersihan sampah dan material yang menyumbat pintu air Sungai Ciseupan di Jalan Palasari, Kelurahan Karangtengah, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi luapan air ke jalan dan permukiman warga.

TERIMA ASET RAMPASAN KORUPSI, PEMKOT SUKABUMI KELOLA TANAH SENILAI RP9 MILIAR UNTUK PUBLIK

13 Februari 2026 - 06:47 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah), bersama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan para kepala daerah lainnya berfoto bersama perwakilan KPK RI usai seremonial serah terima hibah barang rampasan negara di Aula Oman Sahroni, Subang, Rabu (11/2/2026).

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tancap Gas: Desak Sinergitas Eksekutif dan BPN Tuntaskan Konflik Agraria

5 Januari 2026 - 15:34 WIB

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.
Trending di Laporan: Deni Nurman