Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 18 Jun 2024 07:33 WIB

Brak! Motor Honda Beat VS Honda Scoopy Tabrakan Di Cibadak Sukabumi, Satu Orang Tewas


					Ilustrasi tabrakan adu banteng motor honda beat vs yamaha mio di Cibadak Kabupaten Sukabumi. Senin 1 juni 2024 Perbesar

Ilustrasi tabrakan adu banteng motor honda beat vs yamaha mio di Cibadak Kabupaten Sukabumi. Senin 1 juni 2024

JENTERANEWS.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sukabumi-Bogor depan kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah bertabrakan dengan sepeda motor lain yang melaju dari arah berlawanan. pada Senin (17 Juni 2024).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai RM sedang membawa penumpang RSL dari Karang Tengah menuju Cibadak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga lengah dan melaju ke sisi kanan jalan.

“Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan MRP melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan tidak dapat dihindari karena jarak yang dekat,” kata Yanuar Fajar, Senin (17/6/2024).

Honda Beat yang dikendarai RM kehilangan kendali dan jatuh setelah terjadi tabrakan hebat. Penumpangnya, RSL, terlempar ke sisi kanan jalan.

Di saat yang sama, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai GDY melaju dari arah Cibadak menuju Karang Tengah. Karena jarak yang terlalu dekat, bagian depan sepeda motor menabrak RSL yang tergeletak di badan jalan.

“Penumpang sepeda motor Honda Beat itu terlempar dan punggungnya ditabrak sepeda motor hingga mengalami luka berat di bagian kepala, ujarnya.

Peristiwa tersebut mengakibatkan RSL mengalami luka berat di kepala, tangan kiri dan kanan lecet, dagu lecet, lutut kanan lecet, dan dahi lecet.

“RSL yang merupakan warga Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, meninggal dunia di tempat. Jenazahnya dibawa ke rumah sakit dan akhirnya ke rumah duka,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi