Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2024 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi


					Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH Elang Pasundan yang berkantor di Jl. Batu Sapi, Ruko Tamansari Blok M No. 45 Rt 001/001 Palabuhanratu, Sukabumi, Jummat (6/9/2024). Perbesar

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH Elang Pasundan yang berkantor di Jl. Batu Sapi, Ruko Tamansari Blok M No. 45 Rt 001/001 Palabuhanratu, Sukabumi, Jummat (6/9/2024).

JENTERANEWS.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) hari ini melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi faktual lapangan terhadap pemberi bantuan hukum di wilayah Sukabumi. Salah satu lembaga yang dikunjungi adalah Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan, yang berlokasi di Jl. Batu Sapi, Ruko Tamansari Blok M No. 45 Rt 001/001 Palabuhanratu, Sukabumi, pada Jumat (6/9/2024).

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari proses perpanjangan sertifikasi bagi organisasi pemberi bantuan hukum. Agenda ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Febri Putra Pratama, S.H., M.H., yang didampingi oleh Tim Panwasda, Budi Santoso, S.H., M.H., serta dua staf pengelola bantuan hukum, Pia dan Yora. Penyambutan dilakukan oleh Direktur LPBH ELPAS, Ujang Saepudin, S.H., M.H., beserta beberapa anggota lainnya, termasuk Muhamad Ridwan, S.H., Daffa Alfaritsi, S.H., Miftahul Farid, S.H., dan Asila Hafizah.

Febri Putra Pratama, S.H., M.H., menyatakan, “Hasil monitoring dan evaluasi di kantor LPBH ELPAS Sukabumi sangat baik, baik dari segi manajemen organisasi, kelengkapan administrasi, maupun fasilitas kantor.”

Budi Santoso juga menambahkan bahwa proses verifikasi faktual hari ini berjalan lancar dan memberikan apresiasi, “LPBH ELPAS memang yang terbaik di Sukabumi dalam hal manajemen organisasi dan administrasinya.”

Ujang Saepudin, S.H., M.H., selaku Direktur, menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini, “Kami berharap dapat meningkatkan akreditasi untuk semangat kerja ke depan. Namun, hasilnya kami serahkan kepada Tim Verifikasi Faktual.”

Perpanjangan sertifikasi adalah proses verifikasi dan akreditasi ulang bagi pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi selama periode tiga tahun sebelumnya, yaitu 2022-2024, untuk melanjutkan ke periode 2025-2027.

Pemeriksaan faktual dilakukan melalui survei langsung ke kantor-kantor Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dalam pemeriksaan ini, Pokjada memeriksa sarana dan prasarana di kantor sesuai dengan data yang telah diunggah oleh PBH di aplikasi Sidbankum. Hasil pemeriksaan faktual oleh tim Kanwil Jabar akan diunggah ke aplikasi Versi Sidbankum.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan faktual lapangan di 47 dari 49 PBH di Jawa Barat, tim Penyuluh Hukum Kanwil Jabar akan menyampaikan rekomendasi hasil verifikasi kepada Panitia Verifikasi dan Akreditasi melalui Kelompok Kerja Pusat paling lambat tanggal 12 September 2024.(*)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum