JENTERANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini, KPK melakukan kunjungan ke Kabupaten Sukabumi untuk memberikan penyuluhan pencegahan korupsi kepada 60 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pada Kamis (21/11/2024).
Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemberantasan korupsi yang telah berjalan di Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kedua, memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota DPRD, terutama yang baru menjabat, mengenai pentingnya pencegahan korupsi.
“Kami melihat bahwa 60 persen anggota DPRD Kabupaten Sukabumi merupakan wajah baru. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan penguatan agar mereka memahami betul bagaimana mencegah terjadinya korupsi,” ujar Arief.
Arief juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum semata. Semua pihak, termasuk anggota legislatif, eksekutif, media, dan masyarakat umum, memiliki peran yang sangat penting dalam upaya ini.
“Strategi pemberantasan korupsi yang kami terapkan meliputi tiga aspek utama. Pertama, pendidikan. Melalui pendidikan, kita berharap masyarakat, termasuk para pejabat publik, dapat memahami bahaya korupsi dan terhindar dari niat untuk melakukan tindakan koruptif.
“Kedua, pencegahan. Dengan memperbaiki sistem dan prosedur yang ada, kita dapat mencegah terjadinya peluang korupsi. Dan ketiga, penindakan. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi tetap menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi,” jelas Arief.(*)















