JENTERANEWS.com – Dra. Hj. Lina Ruslinawati, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini dilakukan di Cafe Resto Anugerah, Desa Tanjung, Kecamatan Jampang Kulon, Sukabumi, pada hari Jumat lalu, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak.
Tingginya Angka Kekerasan terhadap Anak di Sukabumi
Lina Ruslinawati mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap anak di wilayah Sukabumi. Berbagai kasus seperti pembunuhan dan eksploitasi anak kerap menghiasi pemberitaan media. Melihat kondisi ini, ia merasa terpanggil untuk turun langsung ke masyarakat guna mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak.
“Di Sukabumi, kasus kekerasan terhadap anak masih sangat memprihatinkan. Setiap hari kita bisa melihat berita tentang hal ini di media sosial. Oleh karena itu, kami berupaya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Perda Perlindungan Anak ini,” ujar Lina.
Pentingnya Peran Orang Tua dan Masyarakat
Lebih lanjut, Lina menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan melindungi anak-anak. Menurutnya, setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kasih sayang dan perlindungan, terlepas dari kondisi fisik atau mentalnya.
“Orang tua harus memberikan kasih sayang dan perhatian penuh kepada anak-anaknya. Anak-anak adalah anugerah dari Tuhan, oleh karena itu kita harus menjaganya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua sendiri,” tegas Lina.
Selain peran orang tua, Lina juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga anak-anak. Kerjasama yang baik antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Harapan ke Depan
Melalui sosialisasi ini, Lina berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak dan turut aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Dengan demikian, diharapkan angka kekerasan terhadap anak di Sukabumi dapat terus menurun.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” tutup Lina.(*)















