JENTERANEWS.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menekankan pentingnya integrasi antara Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Hal ini disampaikan saat penetapan Propemperda 2025 dan penyampaian keputusan Pimpinan DPRD terhadap hasil penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
21 Propemperda Usulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Setidaknya terdapat 21 usulan Propemperda yang telah disepakati, terdiri dari 9 usulan pemerintah daerah dan 12 usulan prakarsa DPRD. Usulan-usulan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Alokasi Anggaran yang Efektif dan Terarah
Bupati Marwan Hamami juga meminta agar seluruh perangkat daerah dapat mengalokasikan anggaran secara efektif dan terarah dalam penyusunan naskah akademik dan raperda. Dengan demikian, setiap peraturan daerah yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Integrasi Propemperda dengan RPJMD dan Renstra
Integrasi Propemperda dengan RPJMD dan Renstra menjadi poin penting yang ditekankan Bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang disahkan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target-target yang telah ditetapkan.
Penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Selain penetapan Propemperda 2025, rapat paripurna juga membahas penyempurnaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati telah menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan untuk evaluasi Gubernur, dan DPRD telah menyepakati hasil evaluasi tersebut. Dengan demikian, Raperda APBD 2025 siap untuk ditetapkan.
Harapan Bupati untuk Masa Depan
Bupati Marwan Hamami berharap agar Propemperda 2025 yang telah disepakati dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya peraturan daerah yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan Berita Acara
Sebagai tanda resmi penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.(*)















