JENTERANEWS.com – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kepolisian, dan Subdenpom menggelar razia penertiban angkutan liar atau taksi gelap di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (18/1/2025). Razia yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini berhasil mengamankan empat kendaraan roda empat yang beroperasi secara ilegal.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai angkutan umum tanpa izin. Keberadaan taksi gelap dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu operasional angkutan umum yang berizin resmi.
“Malam ini, kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami tarik ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Budianto di lokasi razia.
Budianto menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi untuk usaha angkutan agar melengkapi legalitasnya melalui badan hukum seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.
“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka tidak hanya memenuhi aturan tetapi juga berkontribusi pada ekosistem transportasi yang tertib. Selain itu, saya menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap dan lebih memilih angkutan umum yang legal demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Senada dengan Budianto, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyatakan bahwa razia ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di wilayah Sukabumi.
“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai efek jera, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.
Yanuar memastikan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi keberadaan taksi gelap di Sukabumi. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan angkutan umum yang resmi dan legal,” pungkasnya.
Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha angkutan ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan transportasi yang legal dan terjamin keamanannya.(*)
Laporan: Awang















