JENTERANEWS.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kembali menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (25/01/2025) ini menyasar lokasi di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan kemudian melakukan penggerebekan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Keusik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami selanjutnya melakukan tindakan penggerebekan,” ujar Hartono pada Senin (27/01).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lokasi tambang ilegal ini berada di Desa Cihaur, wilayah yang diketahui rawan bencana. Beberapa waktu lalu, kawasan ini dilanda bencana longsor yang diduga salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan. Ironisnya, meskipun wilayah Kecamatan Simpenan baru saja dilanda bencana di penghujung Desember 2024, para pelaku tambang ilegal tetap nekat beroperasi.
IPTU Hartono menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hartono.
Lebih lanjut, Hartono menyampaikan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
“Kapolres meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)
Kontributor: Rudi















