Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Jan 2025 13:52 WIB

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kawasan Rawan Bencana


					Lokasi tambang emas ilegal di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Kawasan ini rawan bencana dan baru saja dilanda longsor. Perbesar

Lokasi tambang emas ilegal di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Kawasan ini rawan bencana dan baru saja dilanda longsor.

JENTERANEWS.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kembali menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (25/01/2025) ini menyasar lokasi di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan kemudian melakukan penggerebekan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Keusik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami selanjutnya melakukan tindakan penggerebekan,” ujar Hartono pada Senin (27/01).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lokasi tambang ilegal ini berada di Desa Cihaur, wilayah yang diketahui rawan bencana. Beberapa waktu lalu, kawasan ini dilanda bencana longsor yang diduga salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan. Ironisnya, meskipun wilayah Kecamatan Simpenan baru saja dilanda bencana di penghujung Desember 2024, para pelaku tambang ilegal tetap nekat beroperasi.

IPTU Hartono menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hartono.

Lebih lanjut, Hartono menyampaikan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

“Kapolres meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)

Kontributor: Rudi

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum