Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Feb 2025 16:56 WIB

Juru Parkir dan Penumpang Ojol Gagalkan Aksi Pencurian Helm di Sukabumi


					Pelaku pencurian helm mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah terjatuh dari motornya saat mencoba melarikan diri. Perbesar

Pelaku pencurian helm mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah terjatuh dari motornya saat mencoba melarikan diri.

JENTERANEWS.com – Aksi pencurian helm yang dilakukan seorang pria berinisial ASS (43) di parkiran Jalan Ir H Juanda (Dago), Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berhasil digagalkan oleh juru parkir dan seorang penumpang ojek online (ojol) pada Rabu (19/2/2025) siang.

Menurut Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Bermula ketika ASS mencoba mencuri sebuah helm merek KYT berwarna merah muda dari sepeda motor yang terparkir. Aksi ASS tersebut dengan cepat diketahui oleh seorang juru parkir di lokasi.

“Saat itu pelaku mengambil sebuah helm di atas sepeda motor milik korban, kemudian helm tersebut langsung dipakai oleh pelaku. Saat itu saksi (juru parkir) yang melihat kejadian langsung berteriak maling dan helm korban langsung dibuang pelaku di lokasi kejadian,” ujar Ade.

Upaya pelarian ASS dengan sepeda motornya pun tidak berjalan mulus. Saat mencoba kabur, ia berpapasan dengan ojol yang membawa penumpang dari arah berlawanan. Penumpang ojol yang menyadari kejadian tersebut secara spontan melemparkan helm ke arah pelaku, menyebabkan ASS terjatuh dari motornya.

“Dilempar helm sama masyarakat (penumpang ojol) pas pelaku lagi melarikan diri pakai motornya, akhirnya pelaku terjatuh mukanya duluan kena aspal,” kata Ade.

ASS, yang merupakan warga Cijangkar, Kecamatan Cikole, akhirnya berhasil ditangkap oleh warga. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka di wajahnya.

“Usai kejadian, pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pengobatan akibat luka yang dialaminya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cikole untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kejadian ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Reaksi cepat juru parkir dan tindakan spontan penumpang ojol berhasil menggagalkan aksi kejahatan dan mengamankan pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di tempat umum.(*)

Laporan: Gunawan

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum