Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 13 Apr 2025 11:43 WIB

Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Terkait Evaluasi dan Peningkatan Kinerja RSUD


					Ilustrasi RSUD Perbesar

Ilustrasi RSUD

JENTERANEWS.com – Gubernur Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui surat edaran bernomor 32/KS.01.02.04/DINKES tertanggal 27 Maret 2025, yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas menyampaikan arahan terkait evaluasi dan peningkatan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Surat edaran ini menyoroti pentingnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama dan mendapatkan perhatian serius dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD.

Dalam surat tersebut, Gubernur menekankan dua poin utama yang harus menjadi perhatian dan tindakan segera dari seluruh pimpinan daerah:

  1. Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Jangan Tolak Pasien: Gubernur menginstruksikan agar seluruh RSUD di wilayah Jawa Barat yang berstatus badan layanan umum (BLUD) untuk mengutamakan pelayanan kesehatan dasar dan tidak diperbolehkan menolak pasien dengan alasan apapun. Penolakan pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat, penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS, maupun keterbatasan biaya, dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  2. Pastikan Pelayanan Tepat dan Jangan Bebani Pasien: Lebih lanjut, surat edaran ini menegaskan bahwa seluruh pasien yang datang harus mendapatkan tindakan pelayanan kesehatan yang sesuai, baik dirawat di RSUD, dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, maupun tidak memerlukan penanganan lebih lanjut. RSUD diminta untuk tidak membebani pasien dengan alasan yang tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tegas dari Gubernur ini didasari oleh dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Selain itu, arahan ini juga bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data dan pembiayaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan dapat ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Gubernur juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi arahan ini akan sangat bergantung pada kemauan, kemampuan, dan pengabdian seluruh elemen pemerintahan.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, masyarakat Jawa Barat berharap akan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan kesehatan di RSUD, sehingga RSUD benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran ini sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 462 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di Bencana

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca