Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 29 Mei 2025 09:17 WIB

Mantan Pegawai PDAM Nekat Curi Ratusan Water Meter, Kerugian Capai Rp70 Juta!


					Mantan pegawai PDAM berinisial I (26) saat diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. I ditangkap bersama seorang penadah usai mencuri sekitar 100 water meter di sejumlah wilayah Sukabumi. Perbesar

Mantan pegawai PDAM berinisial I (26) saat diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. I ditangkap bersama seorang penadah usai mencuri sekitar 100 water meter di sejumlah wilayah Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Aksi nekat seorang mantan pegawai PDAM berinisial MIM alias I (26) di Sukabumi berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Pria warga Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi ini, tanpa ragu mencuri sekitar 100 unit water meter milik warga dengan menyamar sebagai petugas resmi. Peristiwa ini bukan hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga mengganggu pelayanan air bersih di beberapa wilayah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa I memanfaatkan pengalaman kerjanya di PDAM wilayah Cikembar selama hampir dua tahun untuk melancarkan aksinya. “Pelaku menggunakan atribut PDAM untuk mengelabui warga. Ia pura-pura sedang melakukan pengecekan, padahal mencopot dan mencuri water meter,” jelas AKBP Rita, Rabu (28/5/2025).

I ditangkap pada Senin (19/5/2025) malam. Berbekal kunci inggris dan sepeda motor, ia leluasa membongkar water meter dari rumah-rumah warga di sejumlah kecamatan, seperti Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, hingga Warudoyong. Aksi pencurian ini berlangsung dari Januari hingga April 2025.

Tak hanya I, polisi juga meringkus MRH alias M (55), warga Cisaat, yang berperan sebagai penadah barang curian. M membeli water meter curian tersebut dengan harga murah, berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per unit.

Berdasarkan pengakuan I, motif pencurian ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Water meter curian dijual ke penadah,” ungkap AKBP Rita. Sayangnya, water meter yang dicuri tersebut sudah habis terjual. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit helm sebagai barang bukti.

Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Sani Prawirakoesoema, menyampaikan kerugian yang tidak sedikit akibat kasus ini. “Kalau dari perhitungan kasar, kerugian akibat pencurian ini bisa mencapai sekitar Rp70 juta. Pelayanan jadi sangat terganggu karena begitu meterannya hilang, kami tidak ingin air mengalir tanpa meter,” kata Sani. Hilangnya water meter ini memaksa PDAM untuk mengurus penyesuaian laras, yang berdampak pada aliran air ke pelanggan, khususnya di wilayah Gunungpuyuh.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Pihak PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. Sani juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan ke kantor-kantor pelayanan PDAM terdekat di wilayah Sukabumi Kota jika melihat adanya indikasi pencurian air, meteran hilang, atau tetangga yang menikmati air tanpa menggunakan meter,” tutup Sani.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengaku petugas, serta pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga fasilitas umum demi kelancaran pelayanan.(*)

[Laporan: Awang | Editor: Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Berkepanjangan, Atap Rumah Warga di Caringin Sukabumi Ambruk

12 Mei 2026 - 15:30 WIB

Sejumlah petugas gabungan bersama warga setempat meninjau dan melakukan penanganan darurat pada sebuah rumah yang atapnya ambruk di Kampung Pajegan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Ambruknya atap rumah tersebut diakibatkan oleh cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin (11/5) malam.

Rakor KKS 2026: Sekda Kabupaten Sukabumi Tekankan Kolaborasi dan Sinergi sebagai Kunci Raih Kembali Swasti Saba Wistara

12 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (tengah, memegang mikrofon) memberikan motivasi dan arahan kepada jajaran perangkat daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara perangkat daerah untuk meraih kembali penghargaan Swasti Saba Wistara pada tahun 2026.

Miris! Tak Terurus, Jalan Kabupaten Depan SDN 2 Cidadap Sukabumi Berubah Jadi “Kebun Kangkung

12 Mei 2026 - 13:11 WIB

Tanaman kangkung liar tampak tumbuh subur di atas genangan lumpur dan sisa sampah pada bahu Jalan Kabupaten ruas Baros-Cibuni di Kampung Cibarengkok, Desa Cidadap, Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Kondisi jalan rusak yang berada tepat di depan SDN 2 Cidadap ini mengindikasikan buruknya sistem drainase dan minimnya pemeliharaan infrastruktur.

Sidang Lanjutan Pengadaan Ompreng MBG di Sukabumi Diwarnai Aksi Saling Tuding Inisiator Kerja Sama

12 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).

Sekda Sukabumi Dukung Penuh Eksistensi Ojol Palabuhanratu

11 Mei 2026 - 20:09 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat memimpin pertemuan audiensi dengan komunitas ojek online kawasan Palabuhanratu.

Pantauan Harga Sembako Sukabumi 11 Mei 2026: Harga Cabai Kian Pedas, Daging dan Bawang Merah Turun Tipis

11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Trending di Sukabumi