Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 29 Mei 2025 09:17 WIB

Mantan Pegawai PDAM Nekat Curi Ratusan Water Meter, Kerugian Capai Rp70 Juta!


					Mantan pegawai PDAM berinisial I (26) saat diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. I ditangkap bersama seorang penadah usai mencuri sekitar 100 water meter di sejumlah wilayah Sukabumi. Perbesar

Mantan pegawai PDAM berinisial I (26) saat diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. I ditangkap bersama seorang penadah usai mencuri sekitar 100 water meter di sejumlah wilayah Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Aksi nekat seorang mantan pegawai PDAM berinisial MIM alias I (26) di Sukabumi berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Pria warga Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi ini, tanpa ragu mencuri sekitar 100 unit water meter milik warga dengan menyamar sebagai petugas resmi. Peristiwa ini bukan hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga mengganggu pelayanan air bersih di beberapa wilayah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa I memanfaatkan pengalaman kerjanya di PDAM wilayah Cikembar selama hampir dua tahun untuk melancarkan aksinya. “Pelaku menggunakan atribut PDAM untuk mengelabui warga. Ia pura-pura sedang melakukan pengecekan, padahal mencopot dan mencuri water meter,” jelas AKBP Rita, Rabu (28/5/2025).

I ditangkap pada Senin (19/5/2025) malam. Berbekal kunci inggris dan sepeda motor, ia leluasa membongkar water meter dari rumah-rumah warga di sejumlah kecamatan, seperti Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, hingga Warudoyong. Aksi pencurian ini berlangsung dari Januari hingga April 2025.

Tak hanya I, polisi juga meringkus MRH alias M (55), warga Cisaat, yang berperan sebagai penadah barang curian. M membeli water meter curian tersebut dengan harga murah, berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per unit.

Berdasarkan pengakuan I, motif pencurian ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Water meter curian dijual ke penadah,” ungkap AKBP Rita. Sayangnya, water meter yang dicuri tersebut sudah habis terjual. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit helm sebagai barang bukti.

Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Sani Prawirakoesoema, menyampaikan kerugian yang tidak sedikit akibat kasus ini. “Kalau dari perhitungan kasar, kerugian akibat pencurian ini bisa mencapai sekitar Rp70 juta. Pelayanan jadi sangat terganggu karena begitu meterannya hilang, kami tidak ingin air mengalir tanpa meter,” kata Sani. Hilangnya water meter ini memaksa PDAM untuk mengurus penyesuaian laras, yang berdampak pada aliran air ke pelanggan, khususnya di wilayah Gunungpuyuh.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Pihak PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. Sani juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan ke kantor-kantor pelayanan PDAM terdekat di wilayah Sukabumi Kota jika melihat adanya indikasi pencurian air, meteran hilang, atau tetangga yang menikmati air tanpa menggunakan meter,” tutup Sani.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengaku petugas, serta pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga fasilitas umum demi kelancaran pelayanan.(*)

[Laporan: Awang | Editor: Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Warga Sukabumi Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Aliran Anak Sungai Cipelang

16 Juli 2026 - 19:56 WIB

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascapenemuan jasad bayi laki-laki di aliran anak Sungai Cipelang, Jalan Benteng Kidul, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Diduga Akibat Aktivitas Pembakaran Lahan, Kebun Bambu di Nyalindung Sukabumi Hangus Terbakar

16 Juli 2026 - 14:46 WIB

Petugas gabungan, termasuk personel Pemadam Kebakaran Sukaraja dan P2BK Nyalindung, berupaya memadamkan sisa-sisa api yang melahap lahan kebun bambu di area PT Bintonik, Kampung Caringin, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis siang, 16 Juli 2026. Kebakaran yang diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan oleh warga ini berhasil dikendalikan setelah pengerahan satu unit armada pemadam.

Siasat Keji Delon Kelabui Publik: Bunuh Eka Yani, Curi Hartanya, Lalu Viralkan Video Penemuan Kerangka Korban di Sukabumi

16 Juli 2026 - 12:22 WIB

profil Facebook 'Delon Jampank' milik tersangka H alias Delon (atas), dan cuplikan video penemuan kerangka Eka Yani (33) yang sengaja diunggah ulang ke akun tersebut demi mengelabui publik di Sagaranten, Sukabumi.

Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik

16 Juli 2026 - 11:21 WIB

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten

16 Juli 2026 - 00:03 WIB

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

15 Juli 2026 - 23:48 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus
Trending di Sukabumi