Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Jun 2025 13:00 WIB

Miris! Gadis 13 Tahun di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan oleh Empat Teman Sebaya, Aksi Keji Direkam dan Viral


					Foto Ilustrasi: Aksi pelecehan dan penganiayaan terhadap gadis di Sukabumi yang direkam dan disebar, menyoroti dampak negatif teknologi jika disalahgunakan oleh anak di bawah umur. Perbesar

Foto Ilustrasi: Aksi pelecehan dan penganiayaan terhadap gadis di Sukabumi yang direkam dan disebar, menyoroti dampak negatif teknologi jika disalahgunakan oleh anak di bawah umur.

JENTERANEWS.com – Sebuah peristiwa tragis dan memilukan mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang gadis belia berusia 13 tahun dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sebayanya. Ironisnya, aksi biadab tersebut direkam dan sempat tersebar di media sosial, menambah trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Peristiwa mengenaskan ini diketahui terjadi pada Sabtu, 24 April 2025. Menurut informasi yang dihimpun, korban tidak hanya mengalami pelecehan, tetapi juga diduga dicekoki minuman keras dan dianiaya oleh para pelaku yang dikabarkan berjumlah empat orang.

Keluarga korban yang terpukul atas kejadian ini telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Kepala Unit PPA Polres Sukabumi, Ipda Agus Murtado, saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Mei 2025, membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih proses penyelidikan, mau kita gelarkan naik sidik (penyidikan),” ujar Ipda Agus Murtado, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Pria yang akrab disapa Ado itu juga mengonfirmasi bahwa baik korban maupun para terduga pelaku sama-sama masih di bawah umur. “Iya, pelaku-pelaku masih pelajar di bawah umur,” imbuhnya. Fakta ini menambah keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.

Sementara itu, Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Bratadiredja, turut membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah administratifnya. “Informasi dari Pak Kades, benar kang. Sudah saya tugaskan Opsiga (Operator Sistem Informasi Gender dan Anak) untuk berkoordinasi dengan dinas terkait,” jelas Akhsan.

Pihak kecamatan Simpenan bergerak cepat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. “Tadi pagi saya sudah informasikan langsung ke Pak Kepala Dinas DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Rencana hari Rabu (4 Mei 2025) akan ada tim ke lapangan demikian,” pungkas Akhsan, mengindikasikan adanya pendampingan dan intervensi yang akan segera dilakukan untuk korban.

Kasus ini menyoroti urgensi pengawasan dan edukasi yang lebih intensif terhadap anak-anak dan remaja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Publik kini menantikan perkembangan penyelidikan pihak kepolisian dan berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta korban mendapatkan pemulihan fisik dan psikis yang komprehensif.(*)


Reporter: Rudi | Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 114 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum