JENTERANEWS.com – Sebuah peristiwa tragis dan memilukan mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang gadis belia berusia 13 tahun dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman sebayanya. Ironisnya, aksi biadab tersebut direkam dan sempat tersebar di media sosial, menambah trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
Peristiwa mengenaskan ini diketahui terjadi pada Sabtu, 24 April 2025. Menurut informasi yang dihimpun, korban tidak hanya mengalami pelecehan, tetapi juga diduga dicekoki minuman keras dan dianiaya oleh para pelaku yang dikabarkan berjumlah empat orang.
Keluarga korban yang terpukul atas kejadian ini telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kepala Unit PPA Polres Sukabumi, Ipda Agus Murtado, saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Mei 2025, membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih proses penyelidikan, mau kita gelarkan naik sidik (penyidikan),” ujar Ipda Agus Murtado, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Pria yang akrab disapa Ado itu juga mengonfirmasi bahwa baik korban maupun para terduga pelaku sama-sama masih di bawah umur. “Iya, pelaku-pelaku masih pelajar di bawah umur,” imbuhnya. Fakta ini menambah keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.
Sementara itu, Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Bratadiredja, turut membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah administratifnya. “Informasi dari Pak Kades, benar kang. Sudah saya tugaskan Opsiga (Operator Sistem Informasi Gender dan Anak) untuk berkoordinasi dengan dinas terkait,” jelas Akhsan.
Pihak kecamatan Simpenan bergerak cepat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. “Tadi pagi saya sudah informasikan langsung ke Pak Kepala Dinas DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Rencana hari Rabu (4 Mei 2025) akan ada tim ke lapangan demikian,” pungkas Akhsan, mengindikasikan adanya pendampingan dan intervensi yang akan segera dilakukan untuk korban.
Kasus ini menyoroti urgensi pengawasan dan edukasi yang lebih intensif terhadap anak-anak dan remaja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Publik kini menantikan perkembangan penyelidikan pihak kepolisian dan berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta korban mendapatkan pemulihan fisik dan psikis yang komprehensif.(*)
Reporter: Rudi | Redaktur: Hamjah















