JENTERANEWS.com – Asa masyarakat di utara Kabupaten Sukabumi untuk memiliki pemerintahan sendiri kini berada di titik penentuan. Perjuangan panjang mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah memasuki babak akhir, dengan semua persyaratan administratif dinyatakan rampung. Kini, nasib KSU sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, menanti satu langkah krusial: pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden.
Kabar penentu ini mengemuka dengan kuat dalam audiensi yang mempertemukan para tokoh dan perwakilan pejuang DOB KSU dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, Selasa (10/6/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri oleh Komisi I, serta perwakilan dari unsur eksekutif seperti BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, dan Bagian Hukum Setda.
Dalam forum yang penuh harapan tersebut, Budi Azhar Mutawali dengan tegas menyatakan bahwa bola kini tidak lagi berada di tangan pemerintah daerah. Seluruh tahapan dan kewajiban administratif yang menjadi syarat pembentukan sebuah DOB telah tuntas dipenuhi sesuai arahan dan verifikasi dari pemerintah pusat.
“Perjuangan ini sudah sampai pada tahap final. Semua persyaratan administrasi telah dipenuhi. Tinggal menunggu satu langkah lagi, yakni pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden,” jelas Budi Azhar dengan nada optimistis.
Menurutnya, proses ini ibarat sebuah pintu yang terkunci, di mana kuncinya berada di Istana Negara. Begitu moratorium pemekaran yang selama ini menjadi penghalang utama dicabut, maka proses legislasi untuk melahirkan Kabupaten Sukabumi Utara diyakini akan berjalan secara otomatis sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita hanya tinggal menunggu. Kami terus mengajak semua pihak untuk tetap konsisten, terus berdoa, dan mendukung langkah bersama agar harapan besar yang telah diperjuangkan sejak lama ini segera terwujud,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Dukungan untuk lahirnya KSU tidak hanya datang dari legislatif. Unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang turut hadir dalam audiensi menegaskan komitmen yang sama. Kedua lembaga sepakat bahwa pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat laju pembangunan dan mendekatkan rentang kendali pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas.
Dengan terbentuknya KSU, diharapkan fokus pembangunan di wilayah utara yang padat penduduk dan memiliki potensi ekonomi besar dapat lebih terarah dan masif. Hal ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD pun mengajak seluruh tokoh masyarakat dan elemen daerah untuk menjaga kondusivitas serta menyikapi proses ini dengan pikiran yang jernih dan rasional. Ia mengingatkan bahwa perjuangan ini adalah milik bersama dan telah menguras energi serta waktu yang tidak sedikit.
“Kita lanjutkan perjuangan ini. Sekarang tinggal satu pintu lagi: pencabutan moratorium oleh Presiden. Mari kita kawal bersama, karena ini bukan hanya kepentingan sebagian kelompok, tapi untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Sukabumi di masa depan,” pungkasnya.
Dengan sinyal kuat dari parlemen dan pemerintah daerah, seluruh mata kini tertuju pada kebijakan pemerintah pusat. Harapan masyarakat Sukabumi Utara yang telah tertanam selama puluhan tahun kini digantungkan pada satu keputusan politik tertinggi di tingkat nasional.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur Pelaksana: Hamjah















