Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jun 2025 15:40 WIB

Akhir Tragis Herang: Usai Bunuh Ibu Kandung, Meninggal Dunia dalam Kesendirian


					Rahmat alias Herang (26), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Herang meninggal dunia pada Senin (16/6/2025) akibat penyakit paru-paru basah setelah hidup terlantar dan ditolak oleh keluarganya. Perbesar

Rahmat alias Herang (26), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Herang meninggal dunia pada Senin (16/6/2025) akibat penyakit paru-paru basah setelah hidup terlantar dan ditolak oleh keluarganya.

JENTERANEWS.com – Lembaran kelam kasus pembunuhan ibu kandung di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tertutup dengan akhir yang tak kalah tragis. Rahmat alias Herang (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap ibunya setahun silam, menghembuskan napas terakhirnya dalam kesendirian pada Senin (16/6/2025) pagi.

Herang meninggal dunia sekitar pukul 09.45 WIB, bukan di balik jeruji besi, melainkan di kampung halamannya setelah berjuang melawan penyakit paru-paru basah. Kematiannya jauh dari sorotan, menandai akhir yang sunyi bagi pria yang perbuatannya pernah menggegerkan publik Sukabumi.

Ironisnya, hingga akhir hayatnya, Herang tak lagi didampingi oleh keluarga. Ditolak oleh kakak dan istrinya sendiri karena ketakutan akan kondisi kejiwaannya, ia meninggal dalam perawatan seadanya oleh aparat desa. Kini, jenazahnya pun tengah menanti proses pemakaman yang juga diurus oleh mereka.

“Barusan pukul 09.45 WIB, yang bersangkutan meninggal karena paru-paru basah,” ungkap H. Deris, seorang tokoh masyarakat Desa Sekarsari, saat dihubungi pada Senin siang. “Tidak ada keluarganya yang merawat, dibiarkan begitu saja. Sekarang yang mengurus pemakamannya adalah staf-staf desa.”

Menurut Deris, kondisi Herang memburuk setelah sempat menjalani operasi di RSUD Jampang Kulon. Namun, karena penanganan yang dinilai belum memadai, ia dipulangkan dalam kondisi lemah. “Dioperasi di RS Jampang, tapi belum memadai, akhirnya dipulangkan. Keluarganya, baik kakak maupun istrinya, semua takut karena riwayat kejiwaannya,” jelas Deris.

Publik masih ingat dengan jelas peristiwa mengerikan pada 14 Mei 2024. Herang, dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil, secara brutal menghabisi nyawa ibunya sendiri, Inas (45), menggunakan sebuah garpu tanah. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya dengan luka-luka menganga di bagian wajah, leher, dan bahu.

Peristiwa itu sontak menggemparkan Sukabumi dan mengarah pada penangkapan Herang. Namun, proses hukum tidak pernah sampai ke pengadilan.

Setelah ditangkap, hasil observasi kejiwaan menyatakan Herang mengalami Gangguan Jiwa Berat (ODGJ). Pihak kepolisian akhirnya menghentikan proses hukum dengan kesimpulan bahwa pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

“Dia tidak menjalani hukuman karena kondisi mentalnya, karena ODGJ. Sempat ditahan, lalu dipulangkan ke keluarganya,” tutur Deris.

Namun, kepulangannya bukanlah awal dari pemulihan. Herang sempat dirawat selama hampir 10 bulan di sebuah fasilitas kesehatan jiwa. Akan tetapi, masalah biaya dan tidak adanya dukungan dari keluarga membuatnya kembali dipulangkan ke desa. Bukannya mendapatkan perawatan lanjutan, ia justru hidup terlantar hingga akhirnya penyakit fisiknya merenggut nyawanya.

Kini, jasad Herang telah berada di desa, menunggu liang lahat yang sedang disiapkan. Kisahnya menjadi cerminan tragedi berlapis: dari kekerasan brutal yang dipicu gangguan kejiwaan hingga akhir hidup yang sepi tanpa uluran tangan keluarga.

“Jasadnya sudah di desa. Kami masih menunggu proses penggalian kubur selesai untuk segera dimakamkan,” pungkas Deris.(*)


Reporter: Rudi

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi