JENTERANEWS.com – Sebuah audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Cikembar digelar hari ini di Aula Kantor Kecamatan, menindaklanjuti somasi dari organisasi Sukabumi Muda Menggugat (Sukma). Pertemuan ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu rekrutmen tenaga kerja dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu perusahaan besar, PT GSI.
Sebelumnya, rencana pertemuan di ruang rapat PT GSI Cikembar dibatalkan karena situasi tertentu, sehingga pemerintah kecamatan mengambil alih peran sebagai fasilitator. Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimcam Cikembar, Pemerintah Desa Bojongraharja, manajemen PT GSI, Apindo, perwakilan tiga serikat pekerja (SPSI, SPN, SBMGI), tim dari Disnakertrans, serta perwakilan masyarakat. Keamanan acara juga dijaga ketat oleh jajaran Polsek Cikembar dan Koramil setempat.
Pentingnya Keterbukaan dan Bukti Resmi
Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, dalam sambutannya menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai wadah untuk memberikan kejelasan langsung. “Selama ini, masyarakat sering bertanya mengenai langkah pemerintah kecamatan terkait isu-isu ini. Dengan audiensi ini, pertanyaan itu bisa dijawab langsung oleh pihak perusahaan, serikat pekerja, maupun Apindo, sehingga tidak lagi hanya berdasarkan praduga,” ujarnya.
Lenni menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kecamatan terkait dugaan praktik pungli. Informasi yang beredar lebih banyak berupa cerita dari mulut ke mulut atau pesan singkat. Ia meminta masyarakat yang memiliki bukti konkret untuk tidak ragu melaporkannya.
“Jika memang benar ada praktik pungli, silakan laporkan secara resmi dengan menyebutkan nama dan pihak yang terlibat. Jangan hanya berdasarkan kabar sepihak. Karena kalau kita ingin menegakkan kebenaran, tentu harus ada bukti yang jelas,” tegasnya.
Pembentukan Posko Pengaduan
Sebagai langkah konkrit dari pertemuan ini, disepakati pembentukan posko pengaduan. Posko ini akan ditempatkan di beberapa titik, termasuk di area PT GSI, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan resmi jika menemukan masalah dalam proses rekrutmen atau praktik pungli. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keluhan secara formal dan terstruktur.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama bahwa Forkopimcam dan pihak-pihak terkait akan terus berkoordinasi dengan PT GSI. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Apindo dan serikat pekerja. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari solusi yang transparan dan akuntabel untuk isu-isu ketenagakerjaan di wilayah Cikembar. (*)
Editor : Mia















