Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Sep 2025 11:31 WIB

Kecamatan Cikembar Fasilitasi Audiensi Tuntut Somasi Sukma Terkait Isu Pungli dan Rekrutmen Tenaga Kerja


					Suasana audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Cikembar di Aula Kantor Kecamatan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimcam, PT GSI, serikat pekerja, dan masyarakat untuk menindaklanjuti somasi terkait isu pungli dan rekrutmen tenaga kerja. Perbesar

Suasana audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Cikembar di Aula Kantor Kecamatan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimcam, PT GSI, serikat pekerja, dan masyarakat untuk menindaklanjuti somasi terkait isu pungli dan rekrutmen tenaga kerja.

JENTERANEWS.com – Sebuah audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Cikembar digelar hari ini di Aula Kantor Kecamatan, menindaklanjuti somasi dari organisasi Sukabumi Muda Menggugat (Sukma). Pertemuan ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu rekrutmen tenaga kerja dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu perusahaan besar, PT GSI.

Sebelumnya, rencana pertemuan di ruang rapat PT GSI Cikembar dibatalkan karena situasi tertentu, sehingga pemerintah kecamatan mengambil alih peran sebagai fasilitator. Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimcam Cikembar, Pemerintah Desa Bojongraharja, manajemen PT GSI, Apindo, perwakilan tiga serikat pekerja (SPSI, SPN, SBMGI), tim dari Disnakertrans, serta perwakilan masyarakat. Keamanan acara juga dijaga ketat oleh jajaran Polsek Cikembar dan Koramil setempat.

Pentingnya Keterbukaan dan Bukti Resmi

Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, dalam sambutannya menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai wadah untuk memberikan kejelasan langsung. “Selama ini, masyarakat sering bertanya mengenai langkah pemerintah kecamatan terkait isu-isu ini. Dengan audiensi ini, pertanyaan itu bisa dijawab langsung oleh pihak perusahaan, serikat pekerja, maupun Apindo, sehingga tidak lagi hanya berdasarkan praduga,” ujarnya.

Lenni menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kecamatan terkait dugaan praktik pungli. Informasi yang beredar lebih banyak berupa cerita dari mulut ke mulut atau pesan singkat. Ia meminta masyarakat yang memiliki bukti konkret untuk tidak ragu melaporkannya.

“Jika memang benar ada praktik pungli, silakan laporkan secara resmi dengan menyebutkan nama dan pihak yang terlibat. Jangan hanya berdasarkan kabar sepihak. Karena kalau kita ingin menegakkan kebenaran, tentu harus ada bukti yang jelas,” tegasnya.

Pembentukan Posko Pengaduan

Sebagai langkah konkrit dari pertemuan ini, disepakati pembentukan posko pengaduan. Posko ini akan ditempatkan di beberapa titik, termasuk di area PT GSI, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan resmi jika menemukan masalah dalam proses rekrutmen atau praktik pungli. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keluhan secara formal dan terstruktur.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama bahwa Forkopimcam dan pihak-pihak terkait akan terus berkoordinasi dengan PT GSI. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Apindo dan serikat pekerja. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari solusi yang transparan dan akuntabel untuk isu-isu ketenagakerjaan di wilayah Cikembar. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Hukum