Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 15 Okt 2025 17:23 WIB

Dorong Kemandirian Fiskal, Wabup Sukabumi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak


					Dorong Kemandirian Fiskal, Wabup Sukabumi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Perbesar

Dorong Kemandirian Fiskal, Wabup Sukabumi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangannya. Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII, yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (15/10/2025).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendapatan negara.

Inisiatif ini menghubungkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan dua lembaga kunci di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, dalam penjelasannya menyatakan bahwa PKS OP4D dirancang sebagai platform kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal daerah dengan menyelaraskan pengumpulan pajak antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Askolani.

Ia menambahkan, penguatan fiskal ini merupakan amanat dari berbagai landasan hukum, termasuk Undang-Undang APBN dan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam acara yang digelar secara hibrida, Wakil Bupati H. Iyos Somantri, didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), secara resmi menandatangani naskah perjanjian kerja sama secara daring.

Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Sukabumi, antara lain Inspektur, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Plt. Kepala BPKAD, serta perwakilan dari Bappelitbangda, DKIP, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini.

Melalui perjanjian ini, diharapkan terjadi pertukaran data dan informasi perpajakan yang lebih lancar, program edukasi bersama, serta pengawasan yang terintegrasi. Langkah ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menggali potensi-potensi pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

Trending di Bencana