JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangannya. Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII, yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (15/10/2025).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendapatan negara.
Inisiatif ini menghubungkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan dua lembaga kunci di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, dalam penjelasannya menyatakan bahwa PKS OP4D dirancang sebagai platform kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal daerah dengan menyelaraskan pengumpulan pajak antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Askolani.
Ia menambahkan, penguatan fiskal ini merupakan amanat dari berbagai landasan hukum, termasuk Undang-Undang APBN dan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dalam acara yang digelar secara hibrida, Wakil Bupati H. Iyos Somantri, didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), secara resmi menandatangani naskah perjanjian kerja sama secara daring.
Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Sukabumi, antara lain Inspektur, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Plt. Kepala BPKAD, serta perwakilan dari Bappelitbangda, DKIP, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini.
Melalui perjanjian ini, diharapkan terjadi pertukaran data dan informasi perpajakan yang lebih lancar, program edukasi bersama, serta pengawasan yang terintegrasi. Langkah ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menggali potensi-potensi pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (*)
Editor : Mia















