Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Jan 2026 14:49 WIB

Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2026, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong


					Jajaran pejabat Polres Sukabumi Kota bersama instansi terkait secara simbolis melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan tumpukan knalpot tidak standar (brong). Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan dari berbagai kegiatan operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sukabumi Kota. Perbesar

Jajaran pejabat Polres Sukabumi Kota bersama instansi terkait secara simbolis melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan tumpukan knalpot tidak standar (brong). Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan dari berbagai kegiatan operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sukabumi Kota.

JENTERANEWS.com – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Rutin Kepolisian. Pemusnahan yang meliputi minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) ini dilaksanakan di Terminal Tipe A Sukabumi, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. Langkah ini diambil sebagai upaya cipta kondisi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus langkah preventif dan represif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tegas AKBP Rita Suwadi di lokasi kegiatan.

Dalam laporannya, Polres Sukabumi Kota mencatat adanya penurunan signifikan jumlah barang bukti miras yang disita dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 2.216 botol miras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Angka ini menurun drastis jika disandingkan dengan data tahun 2024, di mana pihak kepolisian memusnahkan sekitar 3.430 botol.

Menurut AKBP Rita, penurunan angka ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan buah dari konsistensi penegakan hukum dan sinergitas lintas sektoral.

“Penurunan ini merupakan hasil dari konsistensi penegakan hukum, upaya pencegahan yang berkelanjutan, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, tren positif ini terus berlanjut hingga Kota Sukabumi mencapai kondisi zero miras, selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi tentang Miras Nol Persen yang menerapkan sanksi tegas bagi rantai distribusi mulai dari produsen hingga pengguna.

Selain fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat berupa miras, Polres Sukabumi Kota juga memusnahkan 1.490 unit knalpot brong. Ribuan knalpot bising tersebut dihancurkan karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan publik dan tidak memenuhi standar keselamatan berlalu lintas.

Kapolres menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong kerap menjadi pemicu gesekan sosial akibat kebisingan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami akan konsisten melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tambah Rita.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Rita Suwadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Polres Sukabumi Kota, mulai dari para Kasat, Kapolsek, hingga personel di lapangan. Dedikasi mereka sepanjang tahun 2025 dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Sukabumi.(*)

Kor : Mardi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi