JENTERANEWS.com – Seorang pemuda nyaris tewas akibat amukan massa setelah tertangkap basah diduga melakukan pencurian di sebuah warung di Kampung Kadupugur, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (02/01/2026).
Insiden ini menarik perhatian publik lantaran terduga pelaku mengenakan seragam salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Grib Jaya saat melancarkan aksinya. Dalam video yang beredar, pelaku tampak menangis histeris (mewek) meminta ampun saat warga yang geram melampiaskan emosinya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB. Pemilik warung, Usep (50), menceritakan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. Saat itu, ia memergoki dua orang pelaku yang mengambil makanan dan satu dus kopi dari warungnya.
“Kejadiannya sangat cepat. Ada dua pelaku yang mencuri makanan dan satu dus kopi lalu mereka kabur,” ungkap Usep.
Panik aksinya diketahui, kedua pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh Usep yang secara refleks menendang kendaraan pelaku hingga terjatuh.
“Satu orang lagi berhasil kabur. Untung saat itu ada warga, jadi si pelaku yang satu ini tertangkap,” tutur Usep. Ia juga menambahkan bahwa warungnya memang kerap menjadi sasaran pencurian, mulai dari tabung gas, beras, hingga jajanan ringan.
Situasi di lokasi sempat memanas. Warga yang emosi beberapa kali terdengar menyebut nama ormas yang tertera di baju pelaku sembari melakukan tindakan fisik. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, segera turun tangan mengamankan pelaku ke Kantor Desa sebelum diserahkan ke Polsek Cibadak, Polres Sukabumi.
“Pelaku sempat dibawa ke kantor desa untuk menghindari kemarahan warga,” ujar Rudi Hartono.
Menanggapi viralnya video penangkapan tersebut, Sekretaris Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Endan Sukmawan, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa pemuda tersebut bukanlah anggota organisasinya.
“Pelaku ini bukan anggota Grib Jaya,” tegas Endan kepada awak media.
Berdasarkan penelusuran internal, pelaku diketahui hanya membeli seragam ormas tersebut melalui toko daring (online shop) dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi. Endan menyatakan pihaknya merasa sangat dirugikan atas pencatutan atribut organisasi dalam tindak kriminal ini dan akan menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku.
“Kami sangat dirugikan,” imbuhnya.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, turut mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta warga yang telah mengunggah video pengeroyokan tersebut untuk menghapusnya agar tidak menimbulkan persepsi yang salah mengenai keterlibatan ormas.
“Dia itu bukan anggota Grib, dia hanya memanfaatkan. Kami menghimbau kepada warga kami yang sudah mengupload video tersebut untuk secepatnya menghapus karena klarifikasi ini dari Pemerintah Desa sudah memastikan yang bersangkutan bukan anggota Grib Jaya,” pungkas Rudi.
Saat ini, pelaku telah berada dalam penanganan Polsek Cibadak untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan: Awang
Editor: Hamjah















