Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Mar 2026 10:21 WIB

Teror di Angkot Sukabumi: Pria Berkampak Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindakan Asusila dan Ancam Warga


					Terduga pelaku berinisial B (tengah, wajah diburamkan) saat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai diduga melakukan tindakan asusila di angkutan umum dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Terduga pelaku berinisial B (tengah, wajah diburamkan) saat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai diduga melakukan tindakan asusila di angkutan umum dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bertindak cepat meringkus seorang pria berinisial B. Pria tersebut ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di dalam angkutan umum, dan mengamuk menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/3/2026) pagi.

Insiden yang sempat membuat geger warga ini bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang diketahui berinisial ILPY tengah menumpangi angkutan umum yang melaju ke arah Cicurug.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa dugaan tindakan asusila terjadi saat angkutan umum melintas di kawasan Jalan Raya Parungkuda. Terduga pelaku (B) melancarkan aksi tidak senonohnya dengan menyentuh bagian kaki kanan korban.

Merasa tidak nyaman dan terancam dengan gelagat pelaku, korban berupaya menghindar dan meminta untuk segera diturunkan. Namun, saat korban hendak turun di sekitar Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kongsi RT 002/005, Kelurahan Cicurug, keributan tak terhindarkan pecah antara korban dan pelaku.

Di tengah adu mulut tersebut, situasi mendadak mencekam. Pelaku B secara mengejutkan mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah kampak bergagang kayu. Ia kemudian melayangkan ancaman yang tidak hanya ditujukan kepada korban, tetapi juga kepada warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Usai menebar teror, pelaku langsung melarikan diri.

Merespons laporan masyarakat, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Petugas dengan sigap menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi mata, serta melacak keberadaan pelaku yang buron.

Tidak butuh waktu lama, pelarian B pun berakhir. Ia berhasil diamankan oleh aparat dan langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, di antaranya:

  • Satu buah kampak bergagang kayu (alat ancaman)

  • Satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna emas

  • Satu potong jaket berwarna merah

  • Sepasang sepatu berwarna hitam

  • Satu buah tas berwarna hitam

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aksi kriminalitas, baik itu pelecehan maupun premanisme.

“Polres Sukabumi akan proaktif menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Samian.

Akibat perbuatan beringasnya, terduga pelaku B kini harus bersiap menghadapi jerat hukum yang berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 307 juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca