Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Mar 2026 10:21 WIB

Teror di Angkot Sukabumi: Pria Berkampak Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindakan Asusila dan Ancam Warga


					Terduga pelaku berinisial B (tengah, wajah diburamkan) saat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai diduga melakukan tindakan asusila di angkutan umum dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Terduga pelaku berinisial B (tengah, wajah diburamkan) saat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai diduga melakukan tindakan asusila di angkutan umum dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bertindak cepat meringkus seorang pria berinisial B. Pria tersebut ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di dalam angkutan umum, dan mengamuk menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/3/2026) pagi.

Insiden yang sempat membuat geger warga ini bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang diketahui berinisial ILPY tengah menumpangi angkutan umum yang melaju ke arah Cicurug.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa dugaan tindakan asusila terjadi saat angkutan umum melintas di kawasan Jalan Raya Parungkuda. Terduga pelaku (B) melancarkan aksi tidak senonohnya dengan menyentuh bagian kaki kanan korban.

Merasa tidak nyaman dan terancam dengan gelagat pelaku, korban berupaya menghindar dan meminta untuk segera diturunkan. Namun, saat korban hendak turun di sekitar Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kongsi RT 002/005, Kelurahan Cicurug, keributan tak terhindarkan pecah antara korban dan pelaku.

Di tengah adu mulut tersebut, situasi mendadak mencekam. Pelaku B secara mengejutkan mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah kampak bergagang kayu. Ia kemudian melayangkan ancaman yang tidak hanya ditujukan kepada korban, tetapi juga kepada warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Usai menebar teror, pelaku langsung melarikan diri.

Merespons laporan masyarakat, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Petugas dengan sigap menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi mata, serta melacak keberadaan pelaku yang buron.

Tidak butuh waktu lama, pelarian B pun berakhir. Ia berhasil diamankan oleh aparat dan langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, di antaranya:

  • Satu buah kampak bergagang kayu (alat ancaman)

  • Satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna emas

  • Satu potong jaket berwarna merah

  • Sepasang sepatu berwarna hitam

  • Satu buah tas berwarna hitam

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aksi kriminalitas, baik itu pelecehan maupun premanisme.

“Polres Sukabumi akan proaktif menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Samian.

Akibat perbuatan beringasnya, terduga pelaku B kini harus bersiap menghadapi jerat hukum yang berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 307 juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Dimsum Ayam Jamur Diduga Pemicu Keracunan Massal 151 Warga SMKN 1 Gunungguruh

8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Koordinasi antara tim medis, unsur pemerintah kecamatan, dan pihak SMKN 1 Gunungguruh mengenai 151 orang yang diduga keracunan makan bergizi gratis, Rabu (7/10/2026). Satu orang guru sempat dirawat akibat insiden ini.

Petugas Evakuasi Buaya 3 Meter yang Terjerat Jaring Warga di Sungai Cibubuay Sukabumi

8 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi melakukan evakuasi terhadap seekor buaya yang terjerat jaring warga di Sungai Cibubuay, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam.

Niat Kabur Gagal Total, Pemuda 22 Tahun di Sukabumi Dikepung Warga usai Lecehkan Remaja Putri

7 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Wajah tegang korban begal payudara di Sukabumi, AP (18), sesaat setelah kejadian dan dievakuasi oleh rekan-rekannya dari kerumunan warga di Jalan Ahmad Yani, Senin (5/10/2026) malam.

Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji Pelaku Asusila Anak di Nyalindung Sukabumi

7 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Ribuan Buruh Gelar Sujud Syukur di Jakarta Pasca-Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Potret seorang pria bernama AMRULL dalam kerumunan massa dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat. Pria tersebut tampak mengenakan seragam biru berlambang Bendera Merah Putih di lengan kiri serta kacamata hitam dan peci.

PEMKAB SUKABUMI DUKUNG PENUH MUKERDA MUI: LANGKAH STRATEGIS RUMUSKAN PROGRAM KHIDMAT UMAT

6 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Wakil Bupati Sukabumi memberikan sambutan saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kabupaten Sukabumi di Pondok Modern Assalam Putri, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program-program keagamaan yang bermanfaat bagi umat.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca