Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Mar 2026 10:21 WIB

Teror di Angkot Sukabumi: Pria Berkampak Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindakan Asusila dan Ancam Warga


					Terduga pelaku berinisial B (tengah, wajah diburamkan) saat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai diduga melakukan tindakan asusila di angkutan umum dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Terduga pelaku berinisial B (tengah, wajah diburamkan) saat berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai diduga melakukan tindakan asusila di angkutan umum dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bertindak cepat meringkus seorang pria berinisial B. Pria tersebut ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di dalam angkutan umum, dan mengamuk menggunakan senjata tajam jenis kampak di kawasan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/3/2026) pagi.

Insiden yang sempat membuat geger warga ini bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang diketahui berinisial ILPY tengah menumpangi angkutan umum yang melaju ke arah Cicurug.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa dugaan tindakan asusila terjadi saat angkutan umum melintas di kawasan Jalan Raya Parungkuda. Terduga pelaku (B) melancarkan aksi tidak senonohnya dengan menyentuh bagian kaki kanan korban.

Merasa tidak nyaman dan terancam dengan gelagat pelaku, korban berupaya menghindar dan meminta untuk segera diturunkan. Namun, saat korban hendak turun di sekitar Jalan Raya Siliwangi, Kampung Kongsi RT 002/005, Kelurahan Cicurug, keributan tak terhindarkan pecah antara korban dan pelaku.

Di tengah adu mulut tersebut, situasi mendadak mencekam. Pelaku B secara mengejutkan mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah kampak bergagang kayu. Ia kemudian melayangkan ancaman yang tidak hanya ditujukan kepada korban, tetapi juga kepada warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Usai menebar teror, pelaku langsung melarikan diri.

Merespons laporan masyarakat, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Petugas dengan sigap menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi mata, serta melacak keberadaan pelaku yang buron.

Tidak butuh waktu lama, pelarian B pun berakhir. Ia berhasil diamankan oleh aparat dan langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, di antaranya:

  • Satu buah kampak bergagang kayu (alat ancaman)

  • Satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna emas

  • Satu potong jaket berwarna merah

  • Sepasang sepatu berwarna hitam

  • Satu buah tas berwarna hitam

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aksi kriminalitas, baik itu pelecehan maupun premanisme.

“Polres Sukabumi akan proaktif menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Samian.

Akibat perbuatan beringasnya, terduga pelaku B kini harus bersiap menghadapi jerat hukum yang berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 307 juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)


Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Pemuda Pakidulan Sagaranten Sediakan Kuota Khitanan Massal Gratis untuk 99 Anak di Sagaranten

9 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Gagal Kuasai Kendaraan di Tikungan, Pemotor Maut Usai Tabrak Mobil Sampah di Cikembar Sukabumi

9 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas Gakkum Satlantas Polres Sukabumi sedang membuat tanda kapur di permukaan aspal untuk menandai posisi korban dan titik benturan selama proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana, Cikembar, Sukabumi, Minggu (9/8/2026). Tanda lingkaran dengan silang digunakan untuk menandai posisi kepala korban. Di latar belakang, tampak van putih kepolisian dan truk sampah kuning yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Api Belum Padam, 18 Hektare Lahan Perhutani di Jampangtengah Sukabumi Hangus Terbakar

9 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian, BPBD Kabupaten Sukabumi, dan relawan Tagana melakukan pemantauan dan asesmen di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Kobaran api terlihat masih belum berhasil dipadamkan dan terus melalap lahan kosong bekas tebangan. Sekitar 18 hektare lahan dilaporkan telah hangus dalam insiden ini.

Kebakaran Lahan Seluas 1,5 Hektare Landa Desa Mekarsakti Sukabumi, Api Berhasil Dipadamkan

9 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Petugas gabungan dan unit Damkar berupaya memadamkan kebakaran lahan alang-alang di Kampung Cikuray, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Selasa (8/8/2026) malam. Api seluas 1,5 hektare berhasil dipadamkan total pukul 20:15 WIB setelah sempat mengancam pemukiman warga.

Diduga Korban Penipuan Tenaga Kerja, 15 Warga Sukabumi Terlantar di Kota Tarakan

9 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Sejumlah perantau asal Sukabumi, Jawa Barat, yang terlantar di Tarakan tampak merapikan barang bawaan mereka di fasilitas shelter Dinas Sosial (DSPM) Kota Tarakan. Aktivitas ini dilakukan sebagai persiapan pemulangan mereka ke daerah asal, Jumat (7/8).

Bisa Dicungkil Tangan Kosong: Potret Buruk Pengawasan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Sukabumi

8 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Warga Jampangtengah, Sukabumi, mengeluhkan kualitas aspal jalan kabupaten yang rapuh dan bisa dicungkil dengan tangan, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman video yang viral
Trending di Sukabumi