Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Mar 2026 15:31 WIB

Kios Kosong di Sagaranten Sukabumi Terbakar di Tengah Suasana Lebaran, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta


					Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten, Bripka Lukky (kiri), menunjuk ke bagian plafon dan atap baja ringan yang hangus terbakar, sementara Petugas Pemadam Kebakaran Pos Sagaranten, Supyadin (kanan), melakukan pemeriksaan di lokasi kios kosong milik Uwen di Kampung Baros, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/3/2026). Pihak berwenang masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. (Foto: Dokumentasi P2BK Sagaranten) Perbesar

Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten, Bripka Lukky (kiri), menunjuk ke bagian plafon dan atap baja ringan yang hangus terbakar, sementara Petugas Pemadam Kebakaran Pos Sagaranten, Supyadin (kanan), melakukan pemeriksaan di lokasi kios kosong milik Uwen di Kampung Baros, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/3/2026). Pihak berwenang masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. (Foto: Dokumentasi P2BK Sagaranten)

JENTERANEWS.com — Suasana libur Lebaran di kawasan Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mendadak digegerkan oleh insiden kebakaran. Sebuah kios kosong berkonstruksi permanen di Kampung Baros RT 004/005, Desa Pasanggrahan, dilalap si jago merah pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kejadian nahas ini pertama kali diketahui oleh Deri Arisandi (40), tetangga korban yang kebetulan sedang bersantai di teras rumahnya merayakan momen Lebaran. Dari kejauhan, Deri melihat kepulan asap pekat muncul dari dalam bangunan kios yang diketahui tidak berpenghuni tersebut.

Merasa curiga, Deri segera menghampiri sumber asap. Benar saja, kobaran api ternyata sudah membesar dan menjalar hingga membakar bagian plafon belakang kios beratap baja ringan itu. Saksi mata tersebut dengan tanggap langsung menghubungi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sagaranten dan menelepon sang pemilik bangunan.

Kios berukuran 6,5 x 6 meter tersebut diketahui milik Uwen (61), warga Kampung Cimangir RT 009/001, yang saat insiden terjadi sedang berada di kediamannya. Uwen baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari warga dan bergegas menuju lokasi.

Berdasarkan laporan resmi Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sagaranten, Deniar Rumpaka, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

“Kondisi korban luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia nihil. Namun, kebakaran mengakibatkan rusaknya plafon atap dan dinding asbes bagian tengah bangunan. Total taksiran kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 10.000.000,” lapor Deniar pada Sabtu (21/3/2026) sore.

Merespons kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari P2BK, Damkar Sagaranten, Tagana, Trantib Kecamatan, Koramil 2211, Polsek Sagaranten, dibantu jajaran IPSM dan warga setempat langsung bergotong-royong mengamankan lokasi dan memastikan api benar-benar padam agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api di dalam bangunan kosong tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwajib.

Mengantisipasi kejadian serupa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melalui P2BK Sagaranten terus mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi bencana kebakaran, terlebih saat meninggalkan bangunan atau tempat usaha dalam keadaan kosong.(*)


Laporan: Aris Jampang

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Wabup Sukabumi Resmikan Sirkuit Cibayawak Lewat Kejuaraan Grasstrack Jabar-Banten

30 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (tengah) memotong pita menandai peresmian Sirkuit Cibayawak di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026). Pembukaan sirkuit tersebut dimeriahkan dengan gelaran event grasstrack regional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Razia Miras di Wilayah Utara Sukabumi, Polisi Sita 276 Botol Minuman Keras

30 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, Sabtu (29/8/2026) malam. Barang bukti sebanyak 276 botol miras berbagai merek tersebut diperlihatkan di depan Pos Polisi Tol Bocimi sebelum diamankan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Guru Terlibat Kasus Asusila Berpotensi Dikenakan Sanksi PHK

29 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Sesosok Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Cisolok, Satpolairud Polres Sukabumi, didampingi anggota TNI dan tim terkait, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan sesosok jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan di tepi Pantai Karang Hawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pedagang dalam posisi terlentang. Saat ini, jasad telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Palabuhanratu untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui identitas dan penyebab kematiannya.

Skandal Video Asusila: Oknum Guru PPPK di Kalibunder Sukabumi Terancam Sanksi Pemecatan

28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Diduga Terpengaruh Isu Santet, Pria di Palabuhanratu Penusuk Warga Ditangkap Polisi

28 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca