JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan taji dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (31/3/2026), lembaga legislatif tersebut secara resmi memaparkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk RKPD 2027 sekaligus menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025.
Rapat strategis ini menjadi momentum krusial bagi DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dijaring melalui reses pertama tahun 2026 masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Salah satu sorotan utama dalam paripurna ini adalah penyampaian Pokir DPRD. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen “titipan suara rakyat” yang dihimpun para anggota dewan dari berbagai pelosok Sukabumi. DPRD menekankan agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari penguatan ekonomi kerakyatan hingga akses pendidikan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Sukabumi Asep Japar memaparkan raport kinerja pemerintahannya sepanjang tahun 2025. Meski mengklaim tren positif pada Indikator Kinerja Utama (IKU)—seperti pertumbuhan ekonomi dan kualitas SDM—pihak eksekutif harus berhadapan dengan catatan kritis mengenai infrastruktur.
Bupati mengakui bahwa sektor infrastruktur, khususnya akses jalan, masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya tuntas.
“Beberapa indikator memang sudah melampaui target, namun masih ada yang perlu ditingkatkan, khususnya pada sektor infrastruktur,” ungkap Asep Japar di mimbar paripurna.
DPRD juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah dinilai berhasil menjaga stabilitas fiskal melalui keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Namun, DPRD melalui fungsi pengawasannya memastikan akan terus mengawal agar sisa tahun anggaran berjalan ini digunakan secara optimal untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan sosial.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD. Prosesi ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan “single player”, melainkan butuh sinergi antara kebijakan eksekutif dan persetujuan legislatif.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan,” tegas Bupati menutup laporannya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta para pimpinan perangkat daerah yang berkomitmen mengawal rekomendasi DPRD demi pembangunan berkelanjutan di Bumi Handayani.(*)















