Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Apr 2026 11:52 WIB

Dugaan “Warisan Utang” Kepala Sekolah Mencuat, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Ambil Langkah Tegas


					Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan "warisan utang" kepala sekolah usai audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

JENTERANEWS.com — Tata kelola pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Pasca rotasi dan mutasi jabatan kepala sekolah, isu tak sedap terkait dugaan adanya “warisan utang” yang ditinggalkan oleh pejabat lama ramai diperbincangkan. Dinamika ini langsung memicu atensi serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan.

Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH., menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah yang merasa dirugikan untuk melapor. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa setiap aduan harus didasari oleh bukti empiris.

“Pada prinsipnya kami membuka ruang aduan. Silakan laporkan jika memang ada, tetapi harus berbasis data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima terkait dugaan tersebut,” ujar Ferry usai menggelar audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

Langkah proaktif DPRD ini bukanlah tanpa dasar. Ferry memaparkan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk implementasi fungsi pengawasan dewan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam mengawal penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa jika terbukti ada indikasi pelanggaran atau penyelewengan dalam tata kelola keuangan sekolah, persoalan ini berpotensi merambah ke ranah penegakan hukum.

Sekolah sebagai satuan pendidikan dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini mutlak dan telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Skema Pembiayaan Baru: Peluang dan Tantangan

Dalam kesempatan yang sama, Ferry tidak menampik bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menjadi batu sandungan utama dalam mengakselerasi pembangunan sektor pendidikan di Sukabumi. Meski demikian, ia melihat secercah harapan dari program langsung pemerintah pusat.

“Saat ini ada program revitalisasi dari pemerintah pusat yang bisa dimanfaatkan. Ini menjadi perubahan besar, karena sebelumnya sekolah sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), namun kini program tersebut langsung menyasar ke sekolah tanpa melalui dinas,” jelasnya.

Perubahan skema ini diyakini mampu memangkas birokrasi dan mempercepat pembangunan sarana dan prasarana. Namun, kebijakan ini bak pisau bermata dua. Aliran dana langsung ke sekolah menuntut tingkat akuntabilitas dan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi ladang persoalan baru, seperti munculnya utang atau kebocoran anggaran.

Opsi Dana Darurat (BTT) untuk Infrastruktur Kritis

Selain menyoroti manajemen keuangan, Komisi IV DPRD juga membedah opsi penggunaan instrumen Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD. Opsi ini diproyeksikan sebagai langkah mitigasi untuk penanganan kondisi darurat, seperti bangunan sekolah yang ambruk atau mengalami rusak berat yang mengancam keselamatan siswa.

Meski demikian, pencairan BTT tidak bisa dilakukan sembarangan. Regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mensyaratkan prosedur yang sangat ketat dan harus dibarengi dengan justifikasi keadaan darurat yang sah.

Di tengah berbagai dinamika dan tantangan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal sektor pendidikan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala agar tidak ada celah penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan tata kelola anggaran benar-benar berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Sukabumi,” pungkas Ferry.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Buntut Protes Jalan Rusak di Sukabumi: Gubernur Dedi Mulyadi Buka Suara Terkait Pengalihan Anggaran Rp 68 Miliar

24 April 2026 - 12:28 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) memberikan keterangan pers. Dalam berbagai kesempatan, ia aktif memberikan penjelasan langsung kepada media dan publik mengenai isu-isu daerah, termasuk penanganan infrastruktur jalan di Sukabumi yang sedang menjadi sorotan akibat protes warga.

Noda di Program MBG: Tipu Setengah Miliar, dr. Silvi Malah Diberi ‘Keistimewaan’ Tahanan Kota!

24 April 2026 - 12:09 WIB

SUASANA PERSIDANGAN: Terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk di tengah mengenakan kerudung krem) dihadapkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dalam sidang perdana kasus dugaan penipuan modal ‘food tray’ Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (25/4/2026). Persidangan ini diwarnai protes keras dari pihak korban terkait status Tahanan Kota terdakwa. Tampak dr. Silvi didampingi penasihat hukumnya (kiri) dan Jaksa Penuntut Umum (kanan), sementara beberapa pengunjung yang diduga kerabat korban mengamati dari barisan depan.

Jalur Rel Cibeber–Lampegan Kembali Tergerus Air, KAI Daop 2 Bandung Kebut Perbaikan demi Normalisasi KA Siliwangi

24 April 2026 - 11:44 WIB

TANGANI GOGOSAN: Sejumlah pekerja dari PT KAI Daop 2 Bandung tengah melakukan upaya perkuatan tubuh ban rel yang mengalami penggerusan tanah (gogosan) di Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan, Kabupaten Cianjur. Penanganan difokuskan pada pembuatan dinding penahan menggunakan tumpukan karung material dan patok bambu guna menstabilkan struktur tanah agar aman dilalui KA Siliwangi.

Semangat Gotong Royong, Warga Dua Kedusunan di Desa Sindangraja Bersatu Bangun Kembali Jembatan Penghubung

24 April 2026 - 10:46 WIB

Sejumlah warga dari Kedusunan Cisuren dan Kedusunan Cihideung tampak bergotong royong memindahkan material batang kayu untuk membangun kembali jembatan penghubung di Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/4). Pembangunan secara swadaya ini dilakukan secara cepat guna memulihkan kembali akses vital warga roda dua maupun pejalan kaki pasca ambruknya jembatan lama pada 20 Maret lalu.

Tabung Gas Bocor, Satu Unit Rumah Panggung di Curugkembar Sukabumi Ludes Terbakar

24 April 2026 - 07:42 WIB

Sisa Kehancuran: Pemandangan malam hari menunjukkan tumpukan puing yang masih membara dan menyala dari rumah panggung yang terbakar di Kampung Cikereteg, Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (23/4/2026). Foto yang diambil sekitar satu jam setelah kejadian utama (sekitar pukul 18:49:03 WIB, seperti tercantum pada hamparan teks digital di kanan atas) memperlihatkan kondisi lokasi bencana yang masih memerlukan penanganan

DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Raperda Desa, Kejar Target Pilkades Serentak 2027

23 April 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027.
Trending di Sukabumi