Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Apr 2026 11:52 WIB

Dugaan “Warisan Utang” Kepala Sekolah Mencuat, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Ambil Langkah Tegas


					Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan "warisan utang" kepala sekolah usai audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

JENTERANEWS.com — Tata kelola pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Pasca rotasi dan mutasi jabatan kepala sekolah, isu tak sedap terkait dugaan adanya “warisan utang” yang ditinggalkan oleh pejabat lama ramai diperbincangkan. Dinamika ini langsung memicu atensi serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan.

Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH., menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah yang merasa dirugikan untuk melapor. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa setiap aduan harus didasari oleh bukti empiris.

“Pada prinsipnya kami membuka ruang aduan. Silakan laporkan jika memang ada, tetapi harus berbasis data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima terkait dugaan tersebut,” ujar Ferry usai menggelar audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

Langkah proaktif DPRD ini bukanlah tanpa dasar. Ferry memaparkan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk implementasi fungsi pengawasan dewan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam mengawal penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa jika terbukti ada indikasi pelanggaran atau penyelewengan dalam tata kelola keuangan sekolah, persoalan ini berpotensi merambah ke ranah penegakan hukum.

Sekolah sebagai satuan pendidikan dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini mutlak dan telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Skema Pembiayaan Baru: Peluang dan Tantangan

Dalam kesempatan yang sama, Ferry tidak menampik bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menjadi batu sandungan utama dalam mengakselerasi pembangunan sektor pendidikan di Sukabumi. Meski demikian, ia melihat secercah harapan dari program langsung pemerintah pusat.

“Saat ini ada program revitalisasi dari pemerintah pusat yang bisa dimanfaatkan. Ini menjadi perubahan besar, karena sebelumnya sekolah sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), namun kini program tersebut langsung menyasar ke sekolah tanpa melalui dinas,” jelasnya.

Perubahan skema ini diyakini mampu memangkas birokrasi dan mempercepat pembangunan sarana dan prasarana. Namun, kebijakan ini bak pisau bermata dua. Aliran dana langsung ke sekolah menuntut tingkat akuntabilitas dan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi ladang persoalan baru, seperti munculnya utang atau kebocoran anggaran.

Opsi Dana Darurat (BTT) untuk Infrastruktur Kritis

Selain menyoroti manajemen keuangan, Komisi IV DPRD juga membedah opsi penggunaan instrumen Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD. Opsi ini diproyeksikan sebagai langkah mitigasi untuk penanganan kondisi darurat, seperti bangunan sekolah yang ambruk atau mengalami rusak berat yang mengancam keselamatan siswa.

Meski demikian, pencairan BTT tidak bisa dilakukan sembarangan. Regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mensyaratkan prosedur yang sangat ketat dan harus dibarengi dengan justifikasi keadaan darurat yang sah.

Di tengah berbagai dinamika dan tantangan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal sektor pendidikan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala agar tidak ada celah penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan tata kelola anggaran benar-benar berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Sukabumi,” pungkas Ferry.(*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Ludeskan Madrasah dan Asrama Santri Ponpes Nurul Iman di Sukabumi

17 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kondisi bangunan madrasah dan asrama santri (kobong) di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang hangus terbakar pada Minggu (17/5/2026) sore. Tampak kobaran api masih menyala hebat dan menghanguskan sebagian besar struktur bangunan.

Pertamina Patra Niaga Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Guna Antisipasi Lonjakan Konsumsi Selama Libur Panjang

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko

16 Mei 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Sinergi MBG dan Koperasi Desa Mampu Bangkitkan Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026 - 20:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis menekan tombol peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan ekonomi rakyat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi desa. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Presiden Prabowo Resmikan KDKMP Nasional; Jajaran Kodim 0622 Sukabumi Turut Hadir Virtual

16 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media di depan Koperasi Merah Putih Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sabtu (16/5/2026).

Dorong Pariwisata Berbasis Masyarakat, Bupati Sukabumi Resmikan Desa Wisata Tikukur di Sukajaya

16 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi sejumlah tokoh dan pejabat, melakukan prosesi pemotongan pita janur kuning secara simbolis untuk menandai peresmian Desa Sukajaya sebagai Desa Wisata Tikukur di Bale Tikukur, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (16/5/2026). Acara peresmian ini digelar bertepatan dengan Festival Seni Budaya Tikukur 2026 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat.
Trending di Sukabumi