Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Apr 2026 11:52 WIB

Dugaan “Warisan Utang” Kepala Sekolah Mencuat, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Ambil Langkah Tegas


					Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan "warisan utang" kepala sekolah usai audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

JENTERANEWS.com — Tata kelola pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Pasca rotasi dan mutasi jabatan kepala sekolah, isu tak sedap terkait dugaan adanya “warisan utang” yang ditinggalkan oleh pejabat lama ramai diperbincangkan. Dinamika ini langsung memicu atensi serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan.

Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH., menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah yang merasa dirugikan untuk melapor. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa setiap aduan harus didasari oleh bukti empiris.

“Pada prinsipnya kami membuka ruang aduan. Silakan laporkan jika memang ada, tetapi harus berbasis data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima terkait dugaan tersebut,” ujar Ferry usai menggelar audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

Langkah proaktif DPRD ini bukanlah tanpa dasar. Ferry memaparkan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk implementasi fungsi pengawasan dewan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam mengawal penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa jika terbukti ada indikasi pelanggaran atau penyelewengan dalam tata kelola keuangan sekolah, persoalan ini berpotensi merambah ke ranah penegakan hukum.

Sekolah sebagai satuan pendidikan dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini mutlak dan telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Skema Pembiayaan Baru: Peluang dan Tantangan

Dalam kesempatan yang sama, Ferry tidak menampik bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menjadi batu sandungan utama dalam mengakselerasi pembangunan sektor pendidikan di Sukabumi. Meski demikian, ia melihat secercah harapan dari program langsung pemerintah pusat.

“Saat ini ada program revitalisasi dari pemerintah pusat yang bisa dimanfaatkan. Ini menjadi perubahan besar, karena sebelumnya sekolah sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), namun kini program tersebut langsung menyasar ke sekolah tanpa melalui dinas,” jelasnya.

Perubahan skema ini diyakini mampu memangkas birokrasi dan mempercepat pembangunan sarana dan prasarana. Namun, kebijakan ini bak pisau bermata dua. Aliran dana langsung ke sekolah menuntut tingkat akuntabilitas dan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi ladang persoalan baru, seperti munculnya utang atau kebocoran anggaran.

Opsi Dana Darurat (BTT) untuk Infrastruktur Kritis

Selain menyoroti manajemen keuangan, Komisi IV DPRD juga membedah opsi penggunaan instrumen Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD. Opsi ini diproyeksikan sebagai langkah mitigasi untuk penanganan kondisi darurat, seperti bangunan sekolah yang ambruk atau mengalami rusak berat yang mengancam keselamatan siswa.

Meski demikian, pencairan BTT tidak bisa dilakukan sembarangan. Regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mensyaratkan prosedur yang sangat ketat dan harus dibarengi dengan justifikasi keadaan darurat yang sah.

Di tengah berbagai dinamika dan tantangan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal sektor pendidikan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala agar tidak ada celah penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan tata kelola anggaran benar-benar berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Sukabumi,” pungkas Ferry.(*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Tanah Longsor di Nagrak Sukabumi, Warga Sigap Gotong Royong

24 Mei 2026 - 22:19 WIB

Kondisi darurat di Kampung Kebonkai, Sukabumi, Minggu malam (24/5/2026). Tampak timbunan tanah dan puing setinggi tebing di sisi kanan, menutupi akses jalan gang utama setelah longsor melanda akibat hujan deras terus menerus. Seorang warga atau petugas berjas hujan (kiri) terlihat di dekat lokasi kejadian.

Banjir dan Longsor Landa Simpenan Sukabumi Usai Diguyur Hujan Deras

24 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemandangan memprihatinkan di ruas jalan desa menuju Kampung Ciporekat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu sore (24/5/2026). Air berlumpur berwarna cokelat yang mengalir deras menggerus aspal jalan akibat hujan dengan intensitas tinggi. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan parah pada permukaan jalan, mempersulit akses transportasi utama warga. (Dok. P2BK SIMPENAN / Pusdalops PB BPBD Kab. Sukabumi)

Hujan Deras Picu Longsor di Ciambar Sukabumi, Dua Motor Tertimbun dan Tiga Rumah Terancam

24 Mei 2026 - 19:20 WIB

Kondisi Pasca Longsor Tebing di Kampung Cipeumutih, Desa Munjul. Pemandangan lereng tanah yang terjal dan labil di lokasi longsor tebing di Kampung Cipeumutih, RT 01/07, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Gambar ini menunjukkan besarnya material longsoran yang ambruk setelah hujan deras pada Minggu (24/5/2026) sore, menimbun pekarangan di bawahnya. Longsoran tebing pekarangan setinggi 10 meter milik Bapak Aap ini menimpa pagar dan dua unit sepeda motor milik warga yang masih tertimbun material yang terlihat labil. [Visual/Dok. P2BK Ciambar - BPBD Kabupaten Sukabumi]

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata Curug Cikaso Sukabumi, Seluruh Wisatawan Berhasil Dievakuasi Selamat

24 Mei 2026 - 11:24 WIB

Tangkapan layar dari video amatir memperlihatkan salah satu wisatawan yang berupaya bertahan saat terseret arus deras banjir bandang di kawasan objek wisata Curug Cikaso, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/5/2026) sore. Berkat kesigapan petugas dan warga, seluruh korban berhasil dievakuasi dengan selamat. (Foto: Istimewa/Warga)

Kementerian Desa PDTT Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi dalam Pembentukan Peluang Usaha BUM Desa

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Perkuat Kepatuhan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gandeng Kejari Teken MoU Bantuan Hukum

21 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi, Alpian (ketiga dari kiri), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Siti Holijah Harahap (ketiga dari kanan), berfoto bersama sambil memegang cenderamata usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Sukabumi, Rabu (20/5).
Trending di Sukabumi