Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Apr 2026 12:28 WIB

Buntut Protes Jalan Rusak di Sukabumi: Gubernur Dedi Mulyadi Buka Suara Terkait Pengalihan Anggaran Rp 68 Miliar


					Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) memberikan keterangan pers. Dalam berbagai kesempatan, ia aktif memberikan penjelasan langsung kepada media dan publik mengenai isu-isu daerah, termasuk penanganan infrastruktur jalan di Sukabumi yang sedang menjadi sorotan akibat protes warga. Perbesar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) memberikan keterangan pers. Dalam berbagai kesempatan, ia aktif memberikan penjelasan langsung kepada media dan publik mengenai isu-isu daerah, termasuk penanganan infrastruktur jalan di Sukabumi yang sedang menjadi sorotan akibat protes warga.

JENTERANEWS.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan resmi menyusul aksi protes anarkistis yang dilakukan oleh warga Kabupaten Sukabumi terkait kondisi jalan rusak di wilayah mereka. Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Simpenan, meluapkan kekecewaan mereka dengan membakar ranting dan semak belukar di tengah jalan. Aksi tersebut merupakan puncak amarah warga atas tak kunjung diperbaikinya Ruas Jampang Tengah-Kiara 2.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Jumat (24/4/2026), Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas aspirasi warga, seraya memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan teknis di balik penundaan perbaikan infrastruktur di lokasi tersebut.

Gubernur mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejatinya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 68 miliar untuk perbaikan jalan di ruas tersebut. Namun, anggaran itu terpaksa dialihkan berdasarkan kajian teknis dan pertimbangan efisiensi jangka panjang.

Menurut Dedi, perbaikan jalan di lokasi tersebut akan menjadi langkah yang sia-sia selama truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk sumbu tiga yang membawa muatan berlebih masih bebas melintas setiap harinya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada akang-akang yang meluapkan kekecewaan dan kemarahan akibat jalan Jampang Tengah Kiara 2 dalam keadaan rusak. Kenapa dialihkan? Karena setiap hari jalan tersebut dilewati truk-truk tronton, sumbu 3 overload,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia memberikan analogi tegas bahwa membangun jalan tanpa menertibkan kendaraan berat pengrusaknya adalah sebuah pemborosan anggaran.

“Sehingga kalau kami membangun jalan tersebut dengan nilai kontrak Rp 68 miliar, tidak ada artinya, seperti buang garam ke laut. Karena mungkin dalam waktu 5 atau 6 bulan akan hancur lagi,” tegasnya.

Sebagai solusi utama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memprioritaskan penertiban truk ODOL sebelum melakukan rekonstruksi fisik jalan. Dedi menekankan prinsip bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar tepat sasaran dan dinikmati kelayakannya oleh masyarakat luas, bukan sekadar memfasilitasi pengusaha angkutan yang melanggar aturan muatan.

Meski anggaran untuk Jampang Tengah dialihkan, Dedi menjamin bahwa dana tersebut tidak keluar dari Kabupaten Sukabumi.

“Kami tegaskan, alokasi anggaran untuk jalan tersebut kami alihkan ke jalan-jalan provinsi lain di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelas Dedi.

Ia juga menjanjikan bahwa tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan ditargetkan akan mencapai angka 99 persen setelah proyek-proyek prioritas pengganti ini berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga memaparkan strategi jangka panjangnya untuk membenahi sengkarut infrastruktur di seluruh Jawa Barat. Ia menetapkan aturan tegas yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah tingkat II (Bupati dan Wali Kota) untuk mengalokasikan minimal 7,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus untuk pembangunan jalan.

Kebijakan ini akan mulai diawasi secara ketat melalui evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

“Maka ketaatan Bupati, Wali Kota menganggarkan 7,5 persen anggaran belanja daerahnya untuk kepentingan infrastruktur jalan adalah sebuah keharusan. Jika syarat persentase ini tidak dipenuhi, saya tidak akan menandatangani rekomendasi RAPBD tersebut,” ancam Dedi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila kondisi jalan di suatu daerah sudah berstatus mantap, barulah sisa anggaran dari porsi 7,5 persen tersebut diizinkan untuk dialihkan ke fasilitas penunjang publik lainnya, seperti pembangunan trotoar, halte, taman, dan sistem drainase.

Sebagai penutup, Gubernur meminta pengertian dan kesabaran dari warga di wilayah lain yang masih menghadapi kendala serupa, seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, dan Tasik Selatan.

“Saya mengakui masih banyak jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat yang buruk. Semuanya memerlukan upaya kita untuk merekonstruksi dan membangunnya secara bersama-sama,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Noda di Program MBG: Tipu Setengah Miliar, dr. Silvi Malah Diberi ‘Keistimewaan’ Tahanan Kota!

24 April 2026 - 12:09 WIB

SUASANA PERSIDANGAN: Terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk di tengah mengenakan kerudung krem) dihadapkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dalam sidang perdana kasus dugaan penipuan modal ‘food tray’ Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (25/4/2026). Persidangan ini diwarnai protes keras dari pihak korban terkait status Tahanan Kota terdakwa. Tampak dr. Silvi didampingi penasihat hukumnya (kiri) dan Jaksa Penuntut Umum (kanan), sementara beberapa pengunjung yang diduga kerabat korban mengamati dari barisan depan.

Dugaan “Warisan Utang” Kepala Sekolah Mencuat, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Ambil Langkah Tegas

24 April 2026 - 11:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan "warisan utang" kepala sekolah usai audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026).

Jalur Rel Cibeber–Lampegan Kembali Tergerus Air, KAI Daop 2 Bandung Kebut Perbaikan demi Normalisasi KA Siliwangi

24 April 2026 - 11:44 WIB

TANGANI GOGOSAN: Sejumlah pekerja dari PT KAI Daop 2 Bandung tengah melakukan upaya perkuatan tubuh ban rel yang mengalami penggerusan tanah (gogosan) di Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan, Kabupaten Cianjur. Penanganan difokuskan pada pembuatan dinding penahan menggunakan tumpukan karung material dan patok bambu guna menstabilkan struktur tanah agar aman dilalui KA Siliwangi.

Semangat Gotong Royong, Warga Dua Kedusunan di Desa Sindangraja Bersatu Bangun Kembali Jembatan Penghubung

24 April 2026 - 10:46 WIB

Sejumlah warga dari Kedusunan Cisuren dan Kedusunan Cihideung tampak bergotong royong memindahkan material batang kayu untuk membangun kembali jembatan penghubung di Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/4). Pembangunan secara swadaya ini dilakukan secara cepat guna memulihkan kembali akses vital warga roda dua maupun pejalan kaki pasca ambruknya jembatan lama pada 20 Maret lalu.

Tabung Gas Bocor, Satu Unit Rumah Panggung di Curugkembar Sukabumi Ludes Terbakar

24 April 2026 - 07:42 WIB

Sisa Kehancuran: Pemandangan malam hari menunjukkan tumpukan puing yang masih membara dan menyala dari rumah panggung yang terbakar di Kampung Cikereteg, Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (23/4/2026). Foto yang diambil sekitar satu jam setelah kejadian utama (sekitar pukul 18:49:03 WIB, seperti tercantum pada hamparan teks digital di kanan atas) memperlihatkan kondisi lokasi bencana yang masih memerlukan penanganan

DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Raperda Desa, Kejar Target Pilkades Serentak 2027

23 April 2026 - 16:51 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027.
Trending di Sukabumi