JENTERANEWS.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan resmi menyusul aksi protes anarkistis yang dilakukan oleh warga Kabupaten Sukabumi terkait kondisi jalan rusak di wilayah mereka. Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Simpenan, meluapkan kekecewaan mereka dengan membakar ranting dan semak belukar di tengah jalan. Aksi tersebut merupakan puncak amarah warga atas tak kunjung diperbaikinya Ruas Jampang Tengah-Kiara 2.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Jumat (24/4/2026), Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas aspirasi warga, seraya memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan teknis di balik penundaan perbaikan infrastruktur di lokasi tersebut.
Gubernur mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejatinya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 68 miliar untuk perbaikan jalan di ruas tersebut. Namun, anggaran itu terpaksa dialihkan berdasarkan kajian teknis dan pertimbangan efisiensi jangka panjang.
Menurut Dedi, perbaikan jalan di lokasi tersebut akan menjadi langkah yang sia-sia selama truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk sumbu tiga yang membawa muatan berlebih masih bebas melintas setiap harinya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada akang-akang yang meluapkan kekecewaan dan kemarahan akibat jalan Jampang Tengah Kiara 2 dalam keadaan rusak. Kenapa dialihkan? Karena setiap hari jalan tersebut dilewati truk-truk tronton, sumbu 3 overload,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia memberikan analogi tegas bahwa membangun jalan tanpa menertibkan kendaraan berat pengrusaknya adalah sebuah pemborosan anggaran.
“Sehingga kalau kami membangun jalan tersebut dengan nilai kontrak Rp 68 miliar, tidak ada artinya, seperti buang garam ke laut. Karena mungkin dalam waktu 5 atau 6 bulan akan hancur lagi,” tegasnya.
Sebagai solusi utama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memprioritaskan penertiban truk ODOL sebelum melakukan rekonstruksi fisik jalan. Dedi menekankan prinsip bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar tepat sasaran dan dinikmati kelayakannya oleh masyarakat luas, bukan sekadar memfasilitasi pengusaha angkutan yang melanggar aturan muatan.
Meski anggaran untuk Jampang Tengah dialihkan, Dedi menjamin bahwa dana tersebut tidak keluar dari Kabupaten Sukabumi.
“Kami tegaskan, alokasi anggaran untuk jalan tersebut kami alihkan ke jalan-jalan provinsi lain di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelas Dedi.
Ia juga menjanjikan bahwa tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan ditargetkan akan mencapai angka 99 persen setelah proyek-proyek prioritas pengganti ini berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga memaparkan strategi jangka panjangnya untuk membenahi sengkarut infrastruktur di seluruh Jawa Barat. Ia menetapkan aturan tegas yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah tingkat II (Bupati dan Wali Kota) untuk mengalokasikan minimal 7,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus untuk pembangunan jalan.
Kebijakan ini akan mulai diawasi secara ketat melalui evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
“Maka ketaatan Bupati, Wali Kota menganggarkan 7,5 persen anggaran belanja daerahnya untuk kepentingan infrastruktur jalan adalah sebuah keharusan. Jika syarat persentase ini tidak dipenuhi, saya tidak akan menandatangani rekomendasi RAPBD tersebut,” ancam Dedi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila kondisi jalan di suatu daerah sudah berstatus mantap, barulah sisa anggaran dari porsi 7,5 persen tersebut diizinkan untuk dialihkan ke fasilitas penunjang publik lainnya, seperti pembangunan trotoar, halte, taman, dan sistem drainase.
Sebagai penutup, Gubernur meminta pengertian dan kesabaran dari warga di wilayah lain yang masih menghadapi kendala serupa, seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, dan Tasik Selatan.
“Saya mengakui masih banyak jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat yang buruk. Semuanya memerlukan upaya kita untuk merekonstruksi dan membangunnya secara bersama-sama,” pungkasnya.(*)















