Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 4 Jun 2026 13:12 WIB

Cegah Pelayanan Lumpuh, Sekdes Karangmekar Turun Tangan Gantikan Kades yang Ditahan Polisi


					Gedung Kantor Kepala Desa Karangmekar, Kabupaten Sukabumi Perbesar

Gedung Kantor Kepala Desa Karangmekar, Kabupaten Sukabumi

JENTERANEWS.com  — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) Karangmekar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa. Langkah taktis ini diambil guna merespons kekosongan kursi pimpinan usai ditahannya Kepala Desa (Kades) definitif berinisial SH (45) oleh aparat kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menegaskan bahwa roda administrasi dan pelayanan publik di Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, tidak boleh terhambat akibat persoalan hukum yang menjerat sang kades.

“Berdasarkan informasi resmi beserta surat penetapan tersangka dari Polres Sukabumi yang kami terima, saudara SH memang terjerat kasus tindak pidana umum. Sesuai regulasi, kami langsung menunjuk Sekdes sebagai Plh Kades agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Ahmad Samsul Bahri, Kamis (4/6/2026).

Dalam keterangannya, Ahmad secara khusus mengklarifikasi pokok perkara yang membelit SH. Ia menepis isu korupsi anggaran negara dan memastikan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana umum.

“Perlu dicatat, ini bukan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), melainkan murni penipuan dan atau penggelapan. DPMD akan terus memantau dan menghormati penuh proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polres Sukabumi,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menetapkan SH sebagai tersangka dan resmi melakukan penahanan sejak Sabtu, 23 Mei 2026 lalu. Kasus tersebut kini masuk dalam penanganan intensif Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi.

Dari hasil penyidikan kepolisian, SH diduga kuat telah menggelapkan anggaran yang dijanjikan kepada pihak lain untuk proyek pengaspalan jalan desa dan renovasi bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah desanya. Akibat praktik penipuan tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiel hingga puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Serap Aspirasi Warga Cidolog dan Cidadap dalam Reses Kedua

4 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (berdiri memegang mikrofon), tengah memberikan pemaparan sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat dalam agenda Pelaksanaan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kamis (4/6/2026).

Respons Cepat Aduan Warga, Pemkab Sukabumi Maksimalkan Platform SP4N LAPOR

4 Juni 2026 - 12:34 WIB

Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti jalannya sosialisasi PPID dan pengelolaan pengaduan melalui platform SP4N LAPOR secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini digelar guna memperkuat komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang akuntabel hingga tingkat desa.

Korsleting Listrik, Sebuah Gudang di Cidadap Sukabumi Ludes Terbakar

4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Sisa-sisa bangunan gudang di Desa Cidadap, Sukabumi, yang ludes dilalap si jago merah. Kebakaran pada Rabu malam tersebut menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tampak bara api masih menyala di tengah kegelapan malam.

Rombak Total BGN, Prabowo Percayakan Program Gizi ke Tangan Wartawan, Auditor, dan Jenderal

3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Formasi baru pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pilihan Presiden Prabowo Subianto. (Dari kiri ke kanan) Nanik Sudaryati Deyang selaku Kepala BGN, didampingi dua Wakil Kepala BGN yang baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Komposisi pimpinan baru ini resmi diperkenalkan untuk memperkuat akuntabilitas, tata kelola keuangan, serta perluasan logistik program gizi nasional mulai Juni 2026.

Awal Operasi Jaran Lodaya 2026: Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Residivis

2 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tiga Maling Motor Ditangkap di Sukabumi, Polisi Buru Jaringan Penadah

Hujan Deras Picu Tanah Longsor di Kalapanunggal Sukabumi, BPBD Lakukan Penanganan Cepat

2 Juni 2026 - 11:34 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari P2BK, aparat desa, dan warga setempat tengah melakukan asesmen dan meninjau langsung material tanah longsor serta pohon tumbang di Kampung Pasir Awi, RT 11/RW 03, Desa Palasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Longsor tebing setinggi 6 meter ini dipicu oleh hujan deras pada Senin (1/6/2026) malam.
Trending di Sukabumi