JENTERANEWS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Paoji, S.E., kembali turun ke masyarakat dalam agenda Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Kedua Tahun Sidang 2026.
Acara yang berlangsung khidmat di Gedung Sawala, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini menjadi wadah dialog langsung antara sang legislator dengan berbagai elemen masyarakat serta jajaran aparatur desa setempat.
Dalam sambutannya, Paoji mengungkapkan rasa bahagia dan apresiasi yang mendalam atas antusiasme warga Desa Cikarang yang hadir. Pertemuan ini tidak hanya menjadi sarana menjaga tali silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum krusial bagi warga untuk menyampaikan harapan-harapan pembangunan di wilayah mereka.
Kendati berjalan penuh kehangatan, politisi PDI-P ini secara terbuka memaparkan tantangan berat yang tengah dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini. Paoji menyoroti keterbatasan anggaran dan dinamisnya perubahan regulasi di tingkat pusat yang menuntut fleksibilitas tinggi di daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan program-program prioritas nasional yang baru, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan strategis Koperasi Desa (Kopdes), memerlukan penyesuaian fiskal yang cukup signifikan. Imbas dari penyesuaian anggaran ini berpotensi memicu rasionalisasi atau pemotongan pada pos anggaran lain, termasuk dana transfer ke tingkat desa maupun alokasi anggaran dari tingkat provinsi.
“Kami selaku pemerintah daerah dan perwakilan rakyat menyadari betul situasi di lapangan, di mana anggaran terbatas dan regulasi terus berubah-ubah. Ditambah adanya program MBG dan Kopdes, hal itu tentu berpotensi mempengaruhi program lain hingga adanya pemangkasan anggaran desa maupun provinsi,” ujar Paoji di hadapan konstituennya.
“Namun, sebagai wakil rakyat, kami tidak akan pernah menyerah. Kami akan senantiasa berjuang sekuat tenaga untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi warga agar tetap terealisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya disambut tepuk tangan warga.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cikarang, Ucu Sutarman, yang bertindak selaku perwakilan dari Pemerintah Desa Cikarang. Hadir pula para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keterwakilan perempuan dari setiap elemen masyarakat desa yang aktif mengawal jalannya dialog secara interaktif.
Merespons komitmen sang legislator, salah satu tokoh masyarakat Desa Cikarang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Paoji. Warga mengakui bahwa dampak nyata dari perjuangan aspirasi (pokir) yang dikawal oleh Paoji telah dirasakan langsung, terutama pada sektor percepatan pembangunan infrastruktur yang sukses direalisasikan di wilayah Desa Cikarang pada periode sebelumnya.
Melalui momentum reses kedua di tahun 2026 ini, masyarakat berharap jembatan komunikasi antara warga Kecamatan Cidolog, khususnya Desa Cikarang, dengan keterwakilan mereka di parlemen daerah dapat terus terjalin dengan harmonis, transparan, dan akuntabel. Hal ini dinilai vital demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.(*Puloh*)















