Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Jun 2026 20:18 WIB

Ketuk Palu! Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Pembangunan Daerah


					Bupati Sukabumi Asep Japar (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali (kanan) menandatangani berita acara persetujuan bersama dua Raperda strategis dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Bupati Sukabumi Asep Japar (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali (kanan) menandatangani berita acara persetujuan bersama dua Raperda strategis dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com  – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kesepakatan krusial ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (8/6/2026).

Kedua regulasi yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas sinergi yang berjalan solid selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama lahirnya kebijakan yang pro-rakyat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting untuk menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep Japar.

Terkait Raperda Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi ini disusun untuk mengoptimalkan potensi lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui aturan ini, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dengan melakukan pendataan komprehensif, mengatur mekanisme pelaporan, dan membuka ruang pemanfaatan lahan terlantar sesuai koridor hukum.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Di sisi lain, sektor konektivitas juga menjadi fokus utama. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa sektor perhubungan memiliki peran luar biasa strategis sebagai urat nadi perekonomian daerah. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini disiapkan sebagai cetak biru untuk membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, tertata, dan berkelanjutan.

Menurut Budi, kualitas sektor perhubungan berpengaruh langsung pada mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi logistik, serta konektivitas antarwilayah yang menyokong geliat ekonomi lokal.

Ke depan, DPRD berkomitmen untuk mendorong langkah-langkah modernisasi pelayanan publik, di antaranya:

  • Integrasi layanan transportasi publik secara terpadu.

  • Peningkatan pengawasan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

  • Pemanfaatan teknologi digital untuk transparansi dan efisiensi layanan.

“Kami berharap kedua raperda yang telah disepakati ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (berkah),” pungkas Budi menutup penjelasannya.

Dengan disepakatinya kedua Raperda ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi optimistis dapat membawa perubahan signifikan, baik dari tata kelola agraria maupun modernisasi infrastruktur transportasi di masa depan.(*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Sukabumi Terungkap, Pedagang Asal Padang Dipastikan Meninggal Karena Sakit

8 Juni 2026 - 20:06 WIB

Petugas kepolisian dari Polsek Cisaat berada di lokasi penemuan jasad seorang pedagang berinisial WI (45) di sebuah kontrakan, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Polisi memasang garis polisi (police line) di area kejadian guna kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Detik-Detik Menegangkan! Kobaran Api Misterius Hanguskan Rumah dan Bengkel di Kampung Ranca Wiru Desa Sinar Bentang

8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Petugas Pemadam Kebakaran Pos Sagaranten tampak menaiki tangga demi menjinakkan sisa-sisa api di bagian atap bangunan rumah dan bengkel yang hangus terbakar di Kampung Ranca Wiru, RT 09 RW 05, Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Proses pemadaman ini dikawal ketat oleh personel Babinsa, P2BK, dan disaksikan langsung oleh warga setempat pasca-insiden mencekam yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas.

Perkuat Sinergi Ulama-Umaro, Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Baru MUI di Cikembar

8 Juni 2026 - 13:39 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, dan jajaran tokoh agama mengikuti prosesi peresmian Gedung Baru MUI Kabupaten Sukabumi di Komplek Pusbangdai, Cikembar, Senin (1/6/2026). Kehadiran gedung ini diharapkan memperkuat kolaborasi ulama dan umaro dalam pembinaan umat.

Proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Talangan Rp218 Miliar

8 Juni 2026 - 12:46 WIB

Ahmad Yazdi (kedua kiri), kuasa hukum investor asal Sukabumi H. Mujazin, didampingi tim hukum memberikan pemaparan dalam konferensi pers bertajuk "Bongkar Sengkarut Dapur Perintis SPPG Khusus Lahan Kodim," di Sukabumi, Minggu (7/6/2026).

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asri Mulyawati Gelar Reses di Jampangtengah

6 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, S.Pd. (tengah, berkerudung putih), saat memimpin jalannya dialog interaktif dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Kecamatan Jampangtengah, Jumat (5/6/2026).

Serap Aspirasi Warga Ciemas, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Gelar Reses dan Santuni Anak Yatim

6 Juni 2026 - 20:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana (memegang mikrofon), saat memberikan sambutan di hadapan warga yang hadir dalam acara Reses Kedua Tahun Anggaran 2026 di kediamannya, Kampung Ciloa, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan lanjut usia (jompo), di mana sejumlah anak-anak yatim yang hadir tampak memegang bingkisan santunan. (FOTO: Istimewa)
Trending di Sukabumi