Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Agu 2026 19:53 WIB

Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Perda Disabilitas dan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026


					Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026). Perbesar

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Selain menetapkan Perda Disabilitas, agenda krusial lain dalam rapat paripurna ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir dalam persidangan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, beserta tamu undangan lainnya.

Rangkaian Keputusan Strategis Paripurna Ke-13

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II H. Usep, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, Rapat Paripurna ini menghasilkan beberapa keputusan dan laporan penting yang menjadi landasan pembangunan dan hukum di Kabupaten Sukabumi, di antaranya:
  • Pengesahan Perda Disabilitas: Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan Raperda Disabilitas oleh Hendra Purnama, S.Si. Keputusan resmi DPRD terkait pengesahan ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang dibacakan oleh H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memiliki payung hukum yang kuat dan terstruktur untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
  • Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026: Melalui Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melaporkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–5 Agustus 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan resmi bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
  • Penyampaian Raperda Baru: Rapat juga menjadi wadah pengenalan dua regulasi baru. Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata. Sementara itu, Komisi IV DPRD melalui Uden Abdunnatsir menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Puncak dari agenda utama ini diformalkan melalui prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda Disabilitas serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Agenda Lanjutan

Terkait dengan dua Raperda yang baru diperkenalkan, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menjadwalkan tahap pembahasan lanjutan. Rapat Paripurna berikutnya akan diselenggarakan pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan dua agenda utama:
  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
  2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Perubahan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah legislasi ini diharapkan mampu mengakselerasi roda pemerintahan dan pembangunan yang inklusif serta tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.(*)
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas.

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).

Bentrokan Berdarah Geng Motor di Sukabumi, Dua Warga Sipil Jadi Korban Salah Sasaran

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

REKAMAN VIDEO yang buram memperlihatkan beberapa pemuda, diduga anggota geng motor, berlarian dengan panik di area permukiman yang gelap. Insiden ini terkait dengan tawuran terencana antara geng motor Neverdie dan Allstar yang meluas hingga ke Jalan MH Holil, Sukaraja, Sukabumi, menyebabkan kekacauan dan melukai warga sipil. (Foto: Tangkapan Layar Video Amatir)
Trending di Sukabumi